Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

KELOMPOK TANI DESA RANDUPITU

Diposting 2 tahun yang lalu 431 Kali Dibaca
Gambar Berita KELOMPOK TANI DESA RANDUPITU

#pertanian

TANI

Postingan Sebelumnya
KELOMPOK PERIKANAN
Postingan Berikutnya
KELOMPOK TERNAK
Postingan Lainnya
Meriahkan Karnaval Agustusan Spektakuler Pada HUT RI Ke-78 di Dusun Randupitu
1 tahun yang lalu 931 Kali Dibaca

Podcast Kabarpas Soroti Visi Misi dan Upaya Kepala Desa Randupitu dalam Peningkatan Ekonomi Desa
Studio Podcast Kabarpas menyelenggarakan podcast dengan tema “Visi Misi serta Upaya Peningkatan Perekonomian dan Kemajuan Desa” yang menyoroti peran kepemimpinan kepala desa dalam memajukan desa. Acara ini akan berlangsung pada hari Senin, 28 November 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai.   Podcast ini bertujuan untuk memberikan wawasan lebih dalam tentang visi dan misi yang dicanangkan oleh kepala desa dalam upaya membangun desa yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkembang. Kepala desa yang menjadi narasumber akan membagikan langkah-langkah strategis yang mereka terapkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi desa, seperti pengembangan UMKM, peningkatan akses pendidikan, dan penguatan infrastruktur lokal. Dengan format diskusi yang interaktif, podcast ini juga akan membahas peran masyarakat desa dalam mendukung program-program yang ada. Para pendengar dapat memahami bagaimana sinergi antara kepala desa dan warga bisa menjadi kunci utama dalam menciptakan desa yang tangguh dan berkembang.   Podcast Kabarpas diharapkan menjadi sarana yang inspiratif dan edukatif bagi para pendengar yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kepemimpinan desa dan langkah-langkah nyata dalam mendorong perekonomian dan kemajuan desa.
1 tahun yang lalu 420 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak.  Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan." Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi. Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa." Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara. Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 
1 tahun yang lalu 369 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa