Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

KUB DESA RANDUPITU

Diposting 2 tahun yang lalu 230 Kali Dibaca
Gambar Berita KUB DESA RANDUPITU

#kub

KUB

Postingan Sebelumnya
BUMDES SUMBER JAYA
Postingan Berikutnya
KELOMPOK TERNAK
Postingan Lainnya
Pelepasan dan Tasyakuran Siswa Siswi SDN Randupitu Tahun 2024
10 bulan yang lalu 251 Kali Dibaca

Pembagian Insentif RT/RW dan Pembinaan Desa Digital, Pemerintah Desa Randupitu Dorong Kemajuan Masyarakat
Pemerintah Desa Randupitu melaksanakan acara pembagian insentif kepada pengurus RT/RW dan pembinaan desa digital pada hari Ahad, 29 Desember 2024 di Balai Desa Randupitu, sebagai wujud komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan kemampuan digital. Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, Bapak Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Ibu Nick Sugiharti S. T, perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, KIM GEMPAR dan seluruh RT/RW, berlangsung dengan khidmat & penuh semangat. Pembagian insentif ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi pengurus RT/RW dalam memajukan desa. Selain itu, pembinaan desa digital bertujuan meningkatkan kemampuan digital masyarakat, memperluas akses informasi, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Kegiatan ini mencakup pelatihan pengelolaan data desa, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kami berharap insentif ini dapat memotivasi pengurus RT/RW untuk terus berkontribusi pada kemajuan desa. Pembinaan desa digital juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi era digital," kata Kepala Desa Randupitu. "Kami DPRD Kabupaten Pasuruan sangat mendukung upaya Pemerintah Desa Randupitu dalam mengembangkan kemampuan digital masyarakat. Ini sejalan dengan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang maju, berdaya, dan berkompeten." Kata Bapak Samsul Hidayat Pembinaan Desa Digital ini diharapkan dapat: 1. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan digital masyarakat. 2. Memperluas akses informasi dan komunikasi. 3. Membangun masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Melalui program ini, Pemerintah Desa Randupitu menunjukkan komitmennya untuk menghadapi tantangan era digital dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera, adaptif, dan inovatif.
5 bulan yang lalu 380 Kali Dibaca

Musrenbang Desa Randupitu, Penyusunan RKP Desa 2025 dan Penyusunan RKPD 2026
10 bulan yang lalu 186 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa