Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah Takmiliyah ke-6 (PORSADIN) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024

Diposting 8 bulan yang lalu 155 Kali Dibaca
Gambar Berita Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah Takmiliyah ke-6 (PORSADIN) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024

Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah Takmiliyah (PORSADIN) ke-6 Kabupaten Pasuruan resmi dibuka pada hari Ahad, 11 Agustus 2024, di Yayasan Roudlotul Hikmah, Randupitu, Gempol, Pasuruan. Acara pembukaan yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh KH. Abdul Mujib Imron, SH, MM, selaku Pembina DPC FKDT Kabupaten Pasuruan, serta KH. M. Ammy Yahya, M.PdI, Ketua DPC FKDT Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, KH. Abdul Mujib Imron menyampaikan pentingnya ajang seperti PORSADIN sebagai sarana untuk mengembangkan potensi para santri dalam bidang olahraga dan seni, selain meningkatkan semangat kompetisi yang sehat di kalangan peserta. Beliau juga mengapresiasi antusiasme para peserta dan berharap agar kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antar Diniyah Takmiliyah se-Kabupaten Pasuruan.

KH. M. Ammy Yahya, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa PORSADIN bukan hanya sekedar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai keislaman melalui berbagai cabang lomba yang diadakan. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi dalam acara ini.

Pada PORSADIN ke-6 ini, terdapat 15 bidang lomba yang dipertandingkan, antara lain:

1. Tahfidz Juz 30

2. Mutsabaqah Qiratul Kitab Safinatun Najah (MQK)

3. Cerdas Cermat

4. Pidato Bahasa Indonesia

5. Pidato Bahasa Arab

6. Mutsabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)

7. Murattal wal ‘Imla’

8. Kaligrafi

9. Puisi Islami

10. Lari Sprint

11. Bulu Tangkis Tunggal

12. Bulu Tangkis Ganda

13. Tenis Meja Tunggal

14. Tenis Meja Ganda

15. Catur Cepat

Kegiatan ini diikuti oleh santri dari berbagai Diniyah Takmiliyah yang tersebar di seluruh Kabupaten Pasuruan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti berbagai cabang lomba, yang tidak hanya menguji kemampuan akademik dan seni, tetapi juga kekuatan fisik dan kecerdasan.

PORSADIN ke-6 ini diharapkan dapat menjadi ajang pembinaan yang berkelanjutan, sehingga para santri tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga memiliki keterampilan yang bermanfaat di berbagai bidang kehidupan. Dengan semangat kompetisi yang tinggi dan suasana yang penuh persaudaraan, acara ini diharapkan dapat menghasilkan bibit-bibit unggul yang siap mengharumkan nama Diniyah Takmiliyah di masa depan.

Postingan Lainnya
Linmas
Tugas linmas
9 bulan yang lalu 167 Kali Dibaca

Peraturan Desa
Isi Peraturan Desa
9 bulan yang lalu 179 Kali Dibaca

Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024
Pada hari Selasa, 10 September 2024, bertempat di Hotel Dalwa Bangil, Kabupaten Pasuruan, telah diselenggarakan acara Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan Bapak Ridwan Harris, S.STP, M.Si, pejabat fungsional Pranata Fungsional Humas Ahli Muda Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Bapak Abdul Rochim, narasumber dari Forum KIM Kabupaten Pasuruan Bapak Muhammad Afandi, serta anggota KIM dari seluruh Kabupaten Pasuruan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi KIM sebagai ujung tombak penyebaran informasi di masyarakat. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang dipimpin oleh saudari Desi, acara dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia, Bapak Ahmad Rohim, yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan. Dalam laporannya, Bapak Ahmad Rohim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, serta dasar hukum lainnya seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 107 Tahun 2022. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menghidupkan kembali semangat KIM di Kabupaten Pasuruan, serta menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota KIM dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara narasumber dan peserta untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan informasi di masyarakat. Dalam sesi pembukaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, SSTP, M.Si, menyampaikan pentingnya peran KIM sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa KIM harus terus berkembang dalam era digital agar dapat beradaptasi dengan dinamika informasi yang semakin cepat. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yaitu Bapak Ridwan Haris sendiri, Bapak Ahmad Rohim, dan Bapak Afandi selaku Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan. Diskusi dan sesi tanya jawab turut memperkaya wawasan para peserta mengenai peran dan tanggung jawab KIM dalam mendukung program pemerintah. Sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar KIM di Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu berperan aktif dalam penyebaran informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
7 bulan yang lalu 460 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa