Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Kepala Desa Randupitu Wakili Jawa Timur di Program Benchmarking China

Diposting 1 tahun yang lalu 563 Kali Dibaca
Gambar Berita Kepala Desa Randupitu Wakili Jawa Timur di Program Benchmarking China

Mochammad Fuad, Kepala Desa Randupitu, Gempol, Pasuruan, menjadi salah satu dari 14 Kepala Desa terpilih untuk mengikuti Village Head Benchmarking Program ke China. Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Pemerintah China, dan akan berlangsung pada tanggal 18-28 September 2024.

Sebelum keberangkatannya, Mochammad Fuad berpamitan kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, pada Kamis pagi 12 September 2024. Andriyanto mengapresiasi prestasi Desa Randupitu yang berhasil di bawah kepemimpinan Mochammad Fuad. Ia menyebut bahwa terpilihnya Mochammad Fuad dalam program ini bukan tanpa alasan, melainkan karena kemajuan signifikan yang telah dicapai Desa Randupitu, termasuk dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang selalu tepat waktu, serta pengelolaan sampah yang efektif dan inovatif.

"Ada banyak kemajuan yang dialami Desa Randupitu. Mulai dari penetapan APBDes yang tepat waktu sampai pengelolaan sampah yang luar biasa. Bukan hanya zero waste, tapi juga memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itulah sebabnya Mochammad Fuad terpilih untuk mengikuti program ini," ujar Andriyanto.

Village Head Benchmarking Program merupakan program yang dirancang khusus oleh Kementerian Desa untuk para Kepala Desa yang dinilai berhasil dalam membangun desanya dari berbagai aspek, seperti pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta pengalaman internasional bagi para Kepala Desa dalam meningkatkan kapasitas kepemimpinan mereka, dengan mempelajari praktik terbaik dari China dalam bidang pembangunan desa.

Surat undangan dari The Economic and Commercial Office Embassy of The People's Republic of China in the Republic of Indonesia dengan Ref No. JSC (2024-163) menyebutkan bahwa 14 Kepala Desa yang terpilih akan mengikuti batch ke-4 dari program ini. 

Berikut daftar lengkap 14 Kepala Desa yang terpilih:

1. Bastomi, Kepala Desa Darussalam, Panyabungan Kota, Mandailing Natal, Sumatera Utara

2. Daud Rizal, Kepala Desa Banjarsari, Warunggunung, Lebak, Banten

3. Ujang Ma’mun, Kepala Desa Palasarigirang, Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat

4. Ari Setiawan, Kepala Desa Krasak, Salaman, Magelang, Jawa Tengah

5. Takhfiful M., Kepala Desa Kebonagung, Bandongan, Magelang, Jawa Tengah

6. Mochammad Fuad, Kepala Desa Randupitu, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur

7. H. Joko Siswanto, Kepala Desa Jeruk, Kartoharjo, Magetan, Jawa Timur

8. Bakhtiar Efendi, Kepala Desa Bawangan, Ploso, Jombang, Jawa Timur

9. Anuar Sadat, Kepala Desa Dabulon, Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara

10. La Ode Rahmapo, Kepala Desa Kodingia, Lohia, Muna, Sulawesi Tenggara

11. Lalu Syairifuddin, Kepala Desa Kateng, Praya Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

12. Ngogo Routa, Kepala Desa Karuni, Loura, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

13. Sahatu M. Saleh, Kepala Desa Soasangaji, Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara

14. Novilius Hayangua, Kepala Desa Kupa-kupa, Tobelo Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara

Keikutsertaan Fuad dalam program ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan Desa Randupitu, serta memperluas peluang kerja sama internasional yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Postingan Lainnya
Desa Randupitu Hadirkan Pasar Digital untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal
Adapun untuk mengunjungi pasar digital Desa Randupitu, tinggal klik gambar tombol dibawah ini    
1 tahun yang lalu 292 Kali Dibaca

Perayaan Hari Kemerdekaan 2022
Desa Randupitu ikut memeriahkan perayaan 17 Agustus 2022
1 tahun yang lalu 305 Kali Dibaca

Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada KIM Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat
Pada tanggal 6 sampai 7 Oktober 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan mengadakan acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada Masyarakat bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat Fotografi di Tanjung Plasa Hotel yang dihadiri oleh Kepala dinas Bpk. Drs. Syaifuddin Ahmad sebagai pembuka acara, dan 50 peserta perwakilan Anggota KIM dari tiap-tiap daerah di wilayah kabupaten Pasuruan yaitu : Adapun Acara Sosialisasi sebagai berikut:  No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 13:00 WIB – 13:30 WIB Registasi Peserta   Panitia 2 13:45 WIB – 15:45 WIB Pembukaan dan Pengarahan Bupati/Wabup/Asisten Panitia 3 15:45 WIB – 16:00 WIB Coffe Break I   Panitia 4 16:00 WIB – 18:00 WIB Materi I Dinas Kominfo Panitia 5 18:00 WIB – 19:00 WIB ISHOMA Petugas Panita 6 19:00 WIB – 21:00 WIB Materi II KIM KIM/Narasumber Panitia 7 21:00 WIB – 21:15 WIB Diskusi Petugas Panitia 8 21:15 WIB – 21:45 WIB Istirahat Panitia Panitia No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 06:30 WIB – 07:30 WIB Sarapan Pagi Petugas Panitia 2 07:30 WIB – 09:30 WIB Materi III Bea dan Cukai Type Madya Pabean Pasuruan Narasumber Moderator 3 09:30 WIB – 09:45 WIB Diskusi Petugas Panitia 4 09:45 WIB – 10:00 WIB Coffe Break III Petugas Panitia 5 10:00 WIB – 12:00 WIB Materi IV Provinsi Jawa Timur Narasumber Panita 6 12:00 WIB – 12:30 WIB Diskusi Petugas Panitia 7 12:30 WIB – Selesai Penutup dan Makan Siang Petugas Panitia Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video : Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video :      
Materi Foto Grafi dan Jurnalistik disampaikan oleh Pak Zaki dari Malang, adapun detail kegiatannya sebagai berikut :    
1 tahun yang lalu 223 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa