Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 di Hutan Cempaka

Diposting 8 bulan yang lalu 200 Kali Dibaca
Gambar Berita Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 di Hutan Cempaka

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi penguatan tugas dan fungsi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Hutan Cempaka, Selasa, 12 November 2024. Acara ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Dalwa dan bertujuan memperkuat sinergi serta kapasitas KIM dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya," yang disambut dengan antusias oleh para peserta dan undangan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, serta menghadirkan narasumber dari media lokal Warta Bromo, yang memberikan pandangan mengenai peran strategis KIM sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak Ridwan Haris menyampaikan pentingnya peran KIM dalam memfilter dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat, khususnya di era digital saat ini. "KIM harus bisa menjadi mitra yang aktif dalam menyampaikan informasi dari pemerintah, sekaligus membantu masyarakat memahami berbagai isu," ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sinergi antar-KIM dan media massa perlu diperkuat untuk memperluas jangkauan informasi yang tepat dan akurat.

Narasumber dari Warta Bromo menekankan pentingnya etika jurnalistik dan kecepatan informasi. Mereka memberikan pelatihan singkat kepada anggota KIM tentang teknik dasar penyusunan berita yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.  

Dengan diadakannya sosialisasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan berharap agar KIM dapat terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi yang edukatif dan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam menyikapi berbagai isu di Kabupaten Pasuruan.

Postingan Lainnya
Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda
1 tahun yang lalu 251 Kali Dibaca

ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN
Berdasarkan PERDA No. II/1988 Pasal.3 tentang bentuk lambang daerah, maka lambang Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut : Perisai dengan warna hijau tua melambangkan sifat-sifat ketahanan dan ketabahan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamaian. Bingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan. Pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN", menunjukkan 1 daerah yang dilukiskan dalam lambang daerah. Bintang yang terletak di tengah bagian atas, berwarna kuning emas, melambangkan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang harus dijunjung tinggi penuh keagungan, sedangkan pancaran sinarnya yang berjumlah 5 buah mencerminkan PANCASILA. Kubah berwarna biru muda, melambangkan tempat ibadah agama, secara khusus merupakan kehidupan spiritual masyarakat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan dengan penuh ketakwaan. Keris berwarna hitam dan kuning dengan garis tepi berwarna putih melambangkan sikap kepahlawanan. Tebu dan Kapuk Randu melambangkan salah satu gambar penghasilan serta merupakan penunjang perekonomian yang menonjol bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Gunung, Daratan dan Laut masing-masing berwarna hijau tua, kuning tua dan biru tua, melambangkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Pasuruan secara khusus sangat strategis dan terletak diantara ketiganya yang masing-masing mengandung potensi perekonomian yang dapat dikembangkan dan bersifat dinamis. Pita Putih bertuliskan "Guna Karya Sarana Bhakti", merupakan motto pembangunan yang berarti kerja yang bermanfaat sebagai amal untuk berbakti.
#sumber : https://www.pasuruankab.go.id/halaman/arti-lambang
2 tahun yang lalu 456 Kali Dibaca

TAMAN POJOK BACA
PERPUS
2 tahun yang lalu 327 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa