Pemdes Randupitu Gerak Cepat Fogging untuk Cegah Penyebaran DBD

Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu, Selasa (31/12/2024) pagi, langsung mengambil langkah sigap dengan melakukan fogging di salah satu dusun. Langkah ini dilakukan setelah seorang anak di desa tersebut dilaporkan positif terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Proses fogging menggunakan bahan pestisida bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit dengan membunuh nyamuk dewasa penyebab DBD. Kepala Desa Randupitu, Mochamad Fuad, mengonfirmasi adanya kasus DBD tersebut.
“Setelah berkoordinasi dengan Puskesmas, kami langsung melakukan fogging di sekitar rumah anak yang terjangkit untuk mencegah penularan ke warga lainnya,” jelas Fuad.
Fuad juga menambahkan bahwa meski fogging efektif memberantas nyamuk dewasa, metode ini tidak mampu memusnahkan telur, larva, atau jentik nyamuk. Oleh karena itu, pihak desa mengimbau warga untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“PSN 3M menjadi kunci utama, yaitu menguras, menutup tempat penampungan air, dan membuang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” pungkas Fuad.
Dengan adanya langkah cepat ini, Pemdes Randupitu berharap penanganan kasus DBD dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak terjadi penyebaran lebih lanjut.
Musrenbangdes Desa Randupitu Tahun 2024
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) De
Profil Masyarakat Desa
Laporan Pertanggung Jawaban Lurah Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul tahun 2009.