Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 Berlangsung Sukses

Diposting 1 tahun yang lalu 226 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 Berlangsung Sukses

#berita

Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu yang dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat setempat. Acara yang bertempat di Balai Dusun Babat ini dihadiri oleh Kepala Desa Randupitu, Kawil Dusun Babat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh agama, Linmas (Perlindungan Masyarakat), serta perwakilan dari RT/RW Dusun Babat dan Karang Taruna Dusun.

Rapat ini bertujuan untuk mengetahui serta mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki oleh Dusun Babat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama dari semua pihak dalam mengelola aset dusun dengan baik dan bertanggung jawab.

Diskusi dalam musyawarah ini sangat mendalam, membahas berbagai aspek mulai dari tanah dan bangunan hingga sumber daya manusia yang tersedia di Dusun Babat. Para peserta rapat saling bertukar pendapat dan ide untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat dusun.

Acara ditutup dengan suasana kekeluargaan, di mana seluruh peserta musyawarah menikmati makan bersama sebagai bentuk solidaritas dan persatuan dalam menjalankan tugas masing-masing untuk kemajuan Dusun Babat.

Dengan demikian, Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 berhasil mencapai tujuan utamanya dan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi seluruh warga dusun dalam waktu yang akan datang.

Postingan Lainnya
Karang Taruna
TUGAS  KARANGTARUNA menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya FUNGSI KARANGTAURNA   DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….   No Jabatan Nama Pengurus Alamat 1       2       3                                                                                                      TUGAS  KARANGTARUNA menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya FUNGSI KARANGTAURNA   DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….   No Jabatan Nama Pengurus Alamat 1       2       3                                                                                                      
1 tahun yang lalu 231 Kali Dibaca

BUMDES SUMBER JAYA
SUMBER JAYA
2 tahun yang lalu 317 Kali Dibaca

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 di Desa Randupitu
Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024, berlangsung di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis, 7 November 2024. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan jingle Pilkada. Pelantikan ini melibatkan pembacaan Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengenai penetapan dan pengangkatan KPPS. Ketua KPPS kemudian memimpin pengambilan sumpah bagi seluruh anggota KPPS yang telah dilantik, dengan janji untuk menjalankan tugas mereka secara jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Dalam sambutannya, Bapak Mas'ud selaku Ketua PPS Randupitu mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang transparan dan adil. Ia menekankan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta mengajak seluruh anggota KPPS untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. Ketua PPS juga menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian Pemilihan Serentak 2024 yang pertama kali diselenggarakan di seluruh Indonesia, dan KPPS harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam Pemilu. Selanjutnya, bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu memberi sambutan yang intinya menghimbau agar panita KPPS selalu semangat dan kompak dalam menjalankan tugas. Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran dalam seluruh proses Pemilu yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Timur, agar dapat mencapai hasil yang demokratis dan berkualitas. Dengan pelantikan ini, anggota KPPS siap melaksanakan tugasnya untuk memastikan pemilihan yang bersih dan adil di wilayah Randupitu dan sekitarnya.
9 bulan yang lalu 162 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa