Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Anggota DPR RI Bapak Dr.H. Mukhammad Misbakhun, S.E,.M.H Apresiasi Digitalisasi Desa Randupitu dalam Sosialisasi Empat Pilar​

Diposting 6 hari yang lalu 25 Kali Dibaca
Gambar Berita Anggota DPR RI Bapak Dr.H. Mukhammad Misbakhun, S.E,.M.H Apresiasi Digitalisasi Desa Randupitu dalam Sosialisasi Empat Pilar​

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bapak Dr.H. Mukhammad Misbakhun, S.E,.M.H, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada hari Rabu, 23 April 2025 di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut, Bapak Misbakhun memberikan apresiasi atas langkah digitalisasi yang telah diterapkan oleh pemerintah desa setempat.​

Desa Randupitu dikenal sebagai salah satu desa di Kabupaten Pasuruan yang telah mengimplementasikan sistem digital dalam pelayanan publik. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.​

Bapak Misbakhun menekankan pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tingkat desa. Menurutnya, penggunaan teknologi informasi dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan perangkat desa. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.​

Dengan adanya apresiasi dari Bapak Misbakhun, diharapkan desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan dapat mengikuti jejak Randupitu dalam menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik.​

Postingan Lainnya
Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak.  Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan." Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi. Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa." Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara. Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 
6 bulan yang lalu 151 Kali Dibaca

PPS Desa Randupitu Gelar Pembubaran Petugas Pemutakiran Data ( Pantarlih) Pemilih Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024
9 bulan yang lalu 146 Kali Dibaca

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 di Desa Randupitu
Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024, berlangsung di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis, 7 November 2024. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan jingle Pilkada. Pelantikan ini melibatkan pembacaan Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengenai penetapan dan pengangkatan KPPS. Ketua KPPS kemudian memimpin pengambilan sumpah bagi seluruh anggota KPPS yang telah dilantik, dengan janji untuk menjalankan tugas mereka secara jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Dalam sambutannya, Bapak Mas'ud selaku Ketua PPS Randupitu mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang transparan dan adil. Ia menekankan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta mengajak seluruh anggota KPPS untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. Ketua PPS juga menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian Pemilihan Serentak 2024 yang pertama kali diselenggarakan di seluruh Indonesia, dan KPPS harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam Pemilu. Selanjutnya, bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu memberi sambutan yang intinya menghimbau agar panita KPPS selalu semangat dan kompak dalam menjalankan tugas. Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran dalam seluruh proses Pemilu yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Timur, agar dapat mencapai hasil yang demokratis dan berkualitas. Dengan pelantikan ini, anggota KPPS siap melaksanakan tugasnya untuk memastikan pemilihan yang bersih dan adil di wilayah Randupitu dan sekitarnya.
5 bulan yang lalu 107 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa