Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

KUNJUNGAN CAMAT GEMPOL DI RANDUPITU SURVEY PERSIAPAN LOMBA

Diposting 2 tahun yang lalu 800 Kali Dibaca
Gambar Berita KUNJUNGAN CAMAT GEMPOL DI RANDUPITU SURVEY PERSIAPAN LOMBA

#kadesrandupitu

kimgempar. Nampak rombongan dari kecamatan Gempol berada di lokasi kebun asaman toga Desa Randupitu yang di kelola ibu ibu PKK. Ketua penggerak PKK Desa Randupitu Kumillailah beserta angotanya menerima tamu yang tak lain adalah bapk Camat Gempol dan Bu Camat. Kegiatan kunjungan hari ini (3/6) merupakan kegiatan Ibu Camat Gempol Dalam rangka persiapan lomba Asaman Toga sebagai wakil dari kecamatan Gempol. Di ketahui Desa Randupitu memiliki kebun asaman toga yang di kelola oleh penggerak PKK, kebun yang baru di gerakan ini memang belum sempurna namun salah satu program desa adalah adanya kebun asaman toga.

Kebun asaman toga baru saja di miliki dan perlu pembenahan jadi masih jauh dari sempurna ucapa Kumillailah ketua penggerak PKK. 

Dari pantauan tim KimGempar di lapangan Rombongan bapak CAMAT Gempol Beserta Rombongan berharap desa Randupitu bisa mewakili namun dengan adanya masih jauh dari spesifikasi lomba maka akan mensurvey desa desa yang benar benar siap.

Mohon maaf Bu camat dan pak camat namanya juga baru memiliki dan perlu di kembangkan dan di lengkapi kebun asaman toga ya masih seperti ini, ungkap Mochammad Fuad Selaku Kades Randupitu.

Dalam program PKK kebun asaman toga merupakan salah satu program di Pokja 3, dan terus akan di kembangkan. (oed)

Postingan Lainnya
Undang undang
Daftar Undang Undang Desa 1. UU No desa berisi asf basdaf.   2.UU Perdangangan
1 tahun yang lalu 365 Kali Dibaca

KETAHANAN PANGAN DESA RANDUPITU
KETAHAN PANGAN
2 tahun yang lalu 473 Kali Dibaca

Deklarasi Randupitu Bersinar: Komitmen Bersama Wujudkan Desa Bebas Narkoba
Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap generasi muda, Pemerintah Desa Randupitu bersama seluruh unsur masyarakat menggelar kegiatan Deklarasi Randupitu Bersinar (Bersih Narkoba) pada hari Rabu, 05 November 2025 di Balai Desa Randupitu. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), Camat Gempol, Ketua BPD, Kepala Desa Randupitu, Ketua TP PKK, Kapolsek Gempol, serta Danramil Gempol. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk menjadikan Desa Randupitu sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Usai penandatanganan, seluruh stakeholder desa, termasuk anggota BPD, perangkat desa, LPM, serta Camat Gempol, melaksanakan tes urine sebagai wujud nyata dukungan terhadap gerakan Randupitu Bersinar dan komitmen untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Camat Gempol dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Randupitu yang telah mengambil langkah nyata dalam pencegahan narkoba. “Deklarasi ini bukan hanya simbol, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh elemen desa siap melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar beliau. Kepala Desa Randupitu juga berharap agar kegiatan ini menjadi awal dari gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan adanya Deklarasi Randupitu Bersinar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba dan aktif berperan dalam menjaga desa tetap bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.
1 bulan yang lalu 125 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa