Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Hasil dari Survey di Masyarakat Para Kader laksanakan MMD ( Musyawarah Masyarakat Desa )

Diposting 2 tahun yang lalu 504 Kali Dibaca
Gambar Berita Hasil dari Survey di Masyarakat Para Kader laksanakan MMD ( Musyawarah Masyarakat Desa )

#kaderdesarandupitu

kimgempar. Dengan selesainya kegiatan survey K3 yang di lakukan oleh para kader di Desa Randupitu kini di lakukan MMD ( Musyawarah Masyarat Desa ) dengan berbagai agenda. Hadir dalam MMD para petugas Kader Desa Randupitu, pemebri materi kegiatan oleh Yuliati dari ahli Gizi Puskesmas Kepulungan.

Kegiatan Musyawarah Masyarakat desa ( MMD) yang di laksanakan di Pendopo Balai desa Randupitu Selasa ( 13/6) memberikan evaluasi serta membuat rencana tindak lanjut dari kegiatan adapun dari pantauan tim di lapangan kegiatan para kader untuk tindak lanjut dari MMD sebagai berikut

1. Melakukan Sosialisasi pada Ibu Kader dan Ibu Hamil untuk bekerja harus kasih ASI Eksklusif dengan cara ASInya diperah/dipompa, untuk yang malas dikasih tahu agar dipompa dulu waktu mau berangkat kerja, disediakan ruang laktasi terutama pada ibu yang kerja di perusahaan (Kerjasama dengan Perusahaan)

2. Tidak Timbang karena anaknya masih tidur, imunisasi bikin anak panas, tempat jauh, takut nyebrang

3. Kerjasama dengan RT/RW untuk Woro-woro kalau ada POSYANDU di RT/RW setempat, disiapkan alat transportasi untuk jemput sasaran posyandu, Balitanya dikasih Balon, Dikasih Doorprise contoh sembako dll

4. Jangan Merokok di dalam Rumah, disediakan tempat khusus untuk merokok/ruang laktasi

dalam paparan yang di sampaikan oleh Ely Rosida membedah tuntas pokok permasalahan yang ada di Desa Randupitu khususnya bagi kesehatan terutama GIZI

MMD yang di buka oleh Sekretaris Desa Moch Sifaurokhman memberikan pesan bahwa dalam pelaksanaan apa saja terutama di kesehatan yang memang membutuhkan urgening dari desa silahkan komunikasikan dengan kami di desa dan kami di desa cukup di beri hasil laporan kegiatan saja, karena Pemerintahan desa sudah mempercayakan kegiatan Kesehatan kepada kader - kader di desa randupitu. Ibu-ibu dan bu dokter kami di desa siap untuk memberi apa yang di butuhkan oleh para kader di desa asalkan di komunikasikan. ungkap pak carik.

Di sisi lain pandangan dari Peserta MMD ini merupakan kagitan yang di harapkan hasil dari survey kemudian di bahas dalam musyawarah dan di tentukan tindak lanjutnya, ungkap ely rosida.


Postingan Lainnya
Kabarpas Gelar Podcast Jelajah Desa Bertema Desa Randupitu Menuju Wisata Lingkungan
1 tahun yang lalu 233 Kali Dibaca

Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023
Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Randupitu bertempat di AULA Desa Randupitu, menggelar dan melaksanakan Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa  bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa. Dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk: Besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membiayai 3 (tiga) prioritas kegiatan dimaksud (Pasal 32 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut: Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023, Nomor 04 Tahun 2023 Tanggal 28Desember 2022.
1 tahun yang lalu 202 Kali Dibaca

Memperingati HUTRI ke-78, Dusun Gesing Desa Randupitu Gempol Pasuruan Meriahkan Hari Kemerdekaan RI
Dusun Gesing, yang terletak di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUTRI) ke-78 dengan semangat dan kebahagiaan. Hari Minggu, 3 September 2023, menjadi momen bersejarah yang diisi dengan berbagai kegiatan meriah dengan tema "Sedekah Bumi dan Karnaval Bentuk Rasa Syukur." Acara peringatan HUTRI ini dihadiri oleh lebih dari 500 warga Dusun Gesing, yang dengan antusias berkumpul untuk merayakan bersama dan mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan menarik dilaksanakan sepanjang hari, menghadirkan semangat persatuan dan gotong royong yang tinggi di antara warga dusun ini. Kegiatan utama dalam peringatan HUTRI ke-78 ini adalah upacara Sedekah Bumi, yang digelar di Balai Dusun Gesing. Warga Dusun Gesing bersama-sama menyumbangkan hasil bumi mereka sebagai wujud syukur atas kelimpahan yang diberikan oleh tanah air. Berbagai jenis hasil pertanian seperti padi, jagung, sayur-sayuran, dan buah-buahan ditampilkan dalam upacara ini. Selain Sedekah Bumi, karnaval menjadi highlight lain dari perayaan ini. Dengan semangat yang berkobar-kobar, warga Dusun Gesing mengenakan beragam kostum kreatif yang mewakili keanekaragaman budaya Indonesia khususnya budaya Madura yang mayoritas penduduk Dusun Gesing adalah dari Etnis Madura. Karnaval ini juga diikuti oleh anak-anak sekolah, pemuda-pemudi, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya yang berpartisipasi dalam parade yang penuh warna.  Seperti halnya pada karnaval-karnaval sebelumya penampilan ogoh-ogoh kreatif dari masyarakat setempatpun ikut memeriahkan, seperti contoh ogoh-ogoh berbentuk Kera Putih Raksasa, Dua Orang yang sedang Carok, Ancak berbentuk Naga dari buah dan sayur, dan lain sebagainya.  Peringatan HUTRI ke-78 di Dusun Gesing Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan berlangsung dengan meriah dan penuh semangat, memperkuat ikatan antara warga dusun dan memupuk rasa cinta tanah air yang mendalam. Semoga semangat ini terus berkobar dan memberi inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus berkontribusi dalam pembangunan negara tercinta.
1 tahun yang lalu 272 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa