Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Keputusan Kepala Desa

Diposting 9 bulan yang lalu 192 Kali Dibaca

Isi Keputusan kepala desa

Postingan Sebelumnya
Panduan
Postingan Berikutnya
Peraturan Kepala Desa
Postingan Lainnya
Musrenbangdes Desa Randupitu Tahun 2024
– Ibu Hartini selaku Kapokja Kreatif Batik Sekar Randu – Ibu Sapekya, kader PKK dengan masa bakti 15 tahun – Ibu Kiki Suharti, dedikasi terlama – Ibu Lastri, kader balita teraktif – Bapak Andik Widarto dari Dusun Randupitu RW 04 – Pak Ghurfon dari Dusun Randupitu – Bapak Nawawi RW 07 dan RT Bapak Muhammad Yunus dari Dusun Gusun – Bapak Mustofa dan Bapak Imron Rosyadi dari Dusun Babat Penghargaan juga diberikan kepada RDS (Rumah Desa Sehat) oleh PMI untuk calon pengantin Pravita Dwi Cahyani dan Erni Dwi Yunita. Adapun tayangan ulang acara tersebut terlampir sebagai berikut
9 bulan yang lalu 167 Kali Dibaca

Desa Randupitu Menerima Kunjungan dari Kandang Sapi Pasuruan dalam Rangka Studi Tiru Pengelolaan Sampah
 
8 bulan yang lalu 185 Kali Dibaca

Bimbingan Teknis Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa Randupitu Kecamatan Gempol 2024
Dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat desa dan lembaga di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, telah dilaksanakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Sabtu hingga Minggu, tanggal 21-22 Desember 2024. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran lembaga desa dalam berbagai aspek pembangunan serta mendorong ketahanan desa yang berkelanjutan. Adapun untuk kegiatan hari pertama yakni Sabtu, 21 Desember 2024 dimulai dengan check-in dan registrasi peserta. Setelah acara dibuka oleh panitia, para peserta disuguhkan dengan tiga materi utama: Materi 1: "Penyuluhan Bahaya Narkoba" yang disampaikan oleh Bapak Fatahillah, Babhinkamtibmas. Materi ini membahas pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Materi 2: "Peranan Lembaga Desa Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Desa" oleh Bapak Tarimin, Kasi PMD Kecamatan Gempol. Sesi ini menekankan kontribusi lembaga desa dalam perencanaan strategis pembangunan. Materi 3: "Pedoman Ketahanan Pangan di Desa" berdasarkan KEPMENDESPDTT RI No. 82 Tahun 2022. Materi yang disampaikan oleh Bapak Eko Subakti, pendamping desa, ini memberikan wawasan tentang pentingnya ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan desa. Sedangkan di Hari ke dua yakni Minggu, 22 Desember 2024 berlangsung dengan suasana yang lebih santai namun tetap produktif. Dimulai dengan sarapan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan outbound seru yang dipandu oleh Rakesan Adventure & Organizer. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antarpeserta sekaligus membangun kerja sama yang solid. Setelah coffee break, sesi review materi dan penutupan acara mengakhiri rangkaian Bimtek ini. Dengan adanya acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan baru kepada perangkat desa dan lembaga desa dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Randupitu. Dengan materi yang beragam dan relevan, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk kemajuan desa. Semoga acara ini menjadi inspirasi untuk terus membangun Desa Randupitu menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
4 bulan yang lalu 401 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa