Peraturan Pemerintah
Diposting 1 tahun yang lalu
269 Kali Dibaca
Isi Peraturan Pemerintah
Postingan Lainnya
Santunan 58 Anak Yatim Piatu Desa Randupitu oleh Karang Taruna Sakerra Muda Wujud Kepedulian Sosial Pemuda Desa
Karang Taruna Sakera Muda Desa Randupitu sukses menggelar acara santunan anak yatim piatu pada Sabtu malam (22/3/2025) pukul 19.30 WIB. Kegiatan yang diadakan di Balai Desa Randupitu ini dihadiri oleh 58 anak yatim piatu beserta pendamping dari seluruh wilayah desa, serta sejumlah tokoh penting setempat. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Randupitu, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif pemuda Karang Taruna Sakera Muda. “Program ini adalah bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap sesama. Semoga menjadi awal dari gerakan berkelanjutan untuk memajukan desa dan membantu yang membutuhkan,” ujarnya. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa (Pemdes), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta KIM Gempar sebagai mitra komunikasi. Turut memberikan motivasi adalah Ustad A. Rifa’i, tokoh agama setempat, yang menyampaikan tausiyah tentang pentingnya berbagi dan menjaga keikhlasan dalam membantu anak yatim. “Mereka adalah amanah yang harus kita jaga. Santunan ini bukan sekadar materi, tetapi juga bentuk kasih sayang,” pesannya. Ketua Karang Taruna Sakera Muda menjelaskan, santunan diberikan dalam bentuk paket sembako, dan uang tunai. “Total 58 anak yatim piatu kami data secara merata dari seluruh dusun. Ini adalah komitmen kami untuk mengurangi beban mereka, terutama dalam menyambut bulan Ramadan,” jelasnya. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Para penerima santunan terlihat antusias, didampingi wali atau kerabat. Salah satu orang tua asuh mengungkapkan rasa syukur: “Terima kasih kepada Karang Taruna dan semua pihak. Bantuan ini sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari anak-anak.” Ke depan, Karang Taruna Sakerra Muda berencana mempertahankan program ini sebagai agenda tahunan, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan melibatkan lebih banyak pihak. Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah-tamah antara peserta, panitia, dan undangan.
6 bulan yang lalu
283 Kali Dibaca
Batik Sekar Randu Kegiatan PKK Membatik Motif Baru bersama Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang
Kelompok PKK Desa Randupitu bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Malang menggelar kegiatan pelatihan membatik dengan motif baru bertajuk “Batik Sekar Randu”, pada Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan budaya batik sekaligus mengenalkan inovasi motif khas lokal yang terinspirasi dari identitas desa. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Randupitu dan diikuti oleh para ibu-ibu PKK yang antusias belajar teknik membatik yang dikombinasikan dengan sentuhan modern. Mahasiswa KKN memberikan pendampingan mulai dari proses sketsa motif, pewarnaan, hingga teknik fiksasi warna. Motif Sekar Randu yang diperkenalkan mengangkat simbol pohon randu (kapuk) sebagai representasi kearifan lokal dan keteguhan perempuan desa. Motif ini diharapkan menjadi ciri khas baru batik Desa Randupitu yang dapat dikembangkan untuk tujuan ekonomi kreatif. Menurut Ibu Ketua PKK Desa Randupitu, pelatihan ini menjadi langkah awal membentuk usaha batik desa yang dikelola oleh kader PKK. “Kami berterima kasih kepada adik-adik KKN Universitas Negeri Malang yang telah memberikan ide, ilmu, dan semangat baru untuk memberdayakan ibu-ibu PKK,” ujarnya. Dengan adanya pelatihan ini, masyarakat berharap Batik Sekar Randu dapat menjadi identitas sekaligus peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi warga Desa Randupitu.
1 bulan yang lalu
94 Kali Dibaca
Keputusan Kepala Desa
Isi Keputusan kepala desa
1 tahun yang lalu
279 Kali Dibaca
Map Balai Desa