Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Peraturan Pemerintah

Diposting 9 bulan yang lalu 164 Kali Dibaca

Isi Peraturan Pemerintah

Postingan Sebelumnya
Peraturan Desa
Postingan Berikutnya
Linmas
Postingan Lainnya
ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN
Berdasarkan PERDA No. II/1988 Pasal.3 tentang bentuk lambang daerah, maka lambang Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut : Perisai dengan warna hijau tua melambangkan sifat-sifat ketahanan dan ketabahan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamaian. Bingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan. Pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN", menunjukkan 1 daerah yang dilukiskan dalam lambang daerah. Bintang yang terletak di tengah bagian atas, berwarna kuning emas, melambangkan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang harus dijunjung tinggi penuh keagungan, sedangkan pancaran sinarnya yang berjumlah 5 buah mencerminkan PANCASILA. Kubah berwarna biru muda, melambangkan tempat ibadah agama, secara khusus merupakan kehidupan spiritual masyarakat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan dengan penuh ketakwaan. Keris berwarna hitam dan kuning dengan garis tepi berwarna putih melambangkan sikap kepahlawanan. Tebu dan Kapuk Randu melambangkan salah satu gambar penghasilan serta merupakan penunjang perekonomian yang menonjol bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Gunung, Daratan dan Laut masing-masing berwarna hijau tua, kuning tua dan biru tua, melambangkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Pasuruan secara khusus sangat strategis dan terletak diantara ketiganya yang masing-masing mengandung potensi perekonomian yang dapat dikembangkan dan bersifat dinamis. Pita Putih bertuliskan "Guna Karya Sarana Bhakti", merupakan motto pembangunan yang berarti kerja yang bermanfaat sebagai amal untuk berbakti.
#sumber : https://www.pasuruankab.go.id/halaman/arti-lambang
1 tahun yang lalu 295 Kali Dibaca

Desa Randupitu Gelar MMD: Fokus pada Rumah Sehat dan Perbaikan PHBS
Pasuruan, 12 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang dipusatkan di Balai Desa. Acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) berdasarkan 10 indikator utama. Bu Yuliati, Promkes dari Puskesmas Kepulungan, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi bertema “Indikator Rumah Sehat”. Sepuluh indikator PHBS yang menjadi fokus antara lain persalinan oleh tenaga kesehatan, pemberian ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, partisipasi balita untuk hadir rutin di Posyandu, serta pentingnya olahraga harian dan kebiasaan tidak merokok di dalam rumah.   Dalam rekapitulasi hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang dilakukan Kader Kesehatan Desa Randupitu, ditemukan tiga tantangan utama dari 600 keluarga di Desa Randupitu, yaitu : 1. Kurangnya pemberian ASI eksklusif. 2. Kebiasaan merokok di dalam rumah yang masih banyak dilakukan orang. 3. ⁠Rendahnya tingkat kehadiran balita di posyandu Dengan adanya MMD ini, harapannya seluruh pihak, baik kader kesehatan, pemerintah desa, maupun warga, dapat bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut. Beberapa solusi yang diusulkan meliputi peningkatan edukasi kepada orang tua tentang manfaat posyandu dan ASI eksklusif, serta kampanye intensif tentang bahaya merokok di dalam rumah, kolaborasi dengan Pemerintah Desa untuk penetapkan kawasan Tanpa Asap Rokok.   Sekretaris Desa dalam sambutannya menyatakan optimisme bahwa dengan sinergi dan kesadaran bersama, Desa Randupitu mampu mencapai semua indikator PHBS. “Kami berharap dengan langkah konkret ini, setiap rumah di Randupitu bisa menjadi rumah sehat bagi seluruh anggota keluarga,” ujarnya. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, Desa Randupitu bertekad menciptakan lingkungan sehat demi masa depan yang lebih baik. Acara ini dihadiri oleh Promkes dari Puskesmas Kepulungan, Ketua TP PKK, Sekretaris Desa sebagai perwakilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Bidan Desa, Organisasi Masyarakat, serta para Kader Kesehatan. Musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya rumah sehat dan pola hidup bersih. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Desa Randupitu optimis dapat memperbaiki indikator PHBS dan menciptakan lingkungan sehat bagi seluruh warganya.
4 bulan yang lalu 430 Kali Dibaca

Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda
8 bulan yang lalu 193 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa