Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village

Diposting 1 tahun yang lalu 376 Kali Dibaca
Gambar Berita Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village

#berita

Pemerintah Desa Randupitu meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemerintah desa

Rapat Pemdes Randupitu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemerintah desa agar bisa menjalankan inovasi yang dibuat untuk kemajuan desa.

Kepala Desa Randupitu M Fuad mengatakan, secara garis besar, desanya ini sudah memiliki sebuah sistem berupa aplikasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan untuk masyarakat di tingkat desa.

"Hanya saja, kami belum bisa menjalankan maksimal karena belum ada payung hukumnya. Sehingga, kami perlu ada bantuan dari Pemda dan DPRD untuk membuatkan perdanya," katanya, Selasa (30/7/2024).

Fuad mengatakan, dalam era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi darigelombang digital. 

"Kami berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Kami membangun jaringan digitalisasi yang akan menghimpun dan menyimpan segala keperluan baik data base pemerintah, pelayanan, dan juga informasi," terangnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membangun aplikasi berbasis website. Ia menyebut, website ini merupakan kumpulan data dan pemanfaatan dalam pelayanan yang ada di Desa Randupitu selama ini.

Namun, kata kades, dalam pemanfaatan data memerlukan pihak lain salah satunya adalah Data Kependudukan dan TTE atau tanda tangan elektronik yang membutuhkan jaringan data base Web Servive.

Baca juga: Tabrakan dan Terlindas Kendaraan Tak Dikenal di Jalur Pantura Probolinggo, 2 Pemotor Tewas

Arifin, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, mengaku sepakat dengan usulan pembuatan Perda tentang pengoptimalan inovasi yang dibuat oleh desa. Dia sepakat untuk dibuatkan Perbup Tata Naskah Dinas Pemdes untuk memback-up pelayanan terpadu di Randupitu.

"Sehingga, dengan adanya perda ini, pihak desa punya kewenangan untuk itu. Membuat inovasi, menjalankan inovasinya, sehingga bisa memberikan kemudahan dan manfaat untuk masyarakat," terangnya. 

Yang kedua, kata politisi PDI Perjuangan ini perlu dilakukan uji tes lebih dulu apakah aplikasi ini layak, seberapa kuat keamanan ruang cybernya agar tidak mudah dibobol dan sebagainya. "Perlu dites betul dulu sebelum diluncurkan," tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Postingan Lainnya
Memperingati HUTRI ke-78, Dusun Gesing Desa Randupitu Gempol Pasuruan Meriahkan Hari Kemerdekaan RI
Dusun Gesing, yang terletak di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUTRI) ke-78 dengan semangat dan kebahagiaan. Hari Minggu, 3 September 2023, menjadi momen bersejarah yang diisi dengan berbagai kegiatan meriah dengan tema "Sedekah Bumi dan Karnaval Bentuk Rasa Syukur." Acara peringatan HUTRI ini dihadiri oleh lebih dari 500 warga Dusun Gesing, yang dengan antusias berkumpul untuk merayakan bersama dan mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan menarik dilaksanakan sepanjang hari, menghadirkan semangat persatuan dan gotong royong yang tinggi di antara warga dusun ini. Kegiatan utama dalam peringatan HUTRI ke-78 ini adalah upacara Sedekah Bumi, yang digelar di Balai Dusun Gesing. Warga Dusun Gesing bersama-sama menyumbangkan hasil bumi mereka sebagai wujud syukur atas kelimpahan yang diberikan oleh tanah air. Berbagai jenis hasil pertanian seperti padi, jagung, sayur-sayuran, dan buah-buahan ditampilkan dalam upacara ini. Selain Sedekah Bumi, karnaval menjadi highlight lain dari perayaan ini. Dengan semangat yang berkobar-kobar, warga Dusun Gesing mengenakan beragam kostum kreatif yang mewakili keanekaragaman budaya Indonesia khususnya budaya Madura yang mayoritas penduduk Dusun Gesing adalah dari Etnis Madura. Karnaval ini juga diikuti oleh anak-anak sekolah, pemuda-pemudi, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya yang berpartisipasi dalam parade yang penuh warna.  Seperti halnya pada karnaval-karnaval sebelumya penampilan ogoh-ogoh kreatif dari masyarakat setempatpun ikut memeriahkan, seperti contoh ogoh-ogoh berbentuk Kera Putih Raksasa, Dua Orang yang sedang Carok, Ancak berbentuk Naga dari buah dan sayur, dan lain sebagainya.  Peringatan HUTRI ke-78 di Dusun Gesing Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan berlangsung dengan meriah dan penuh semangat, memperkuat ikatan antara warga dusun dan memupuk rasa cinta tanah air yang mendalam. Semoga semangat ini terus berkobar dan memberi inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus berkontribusi dalam pembangunan negara tercinta.
1 tahun yang lalu 369 Kali Dibaca

KAMPUNG TANGGUH SEMERU
KAMPUNG TANGGUH SEMERU 2021
1 tahun yang lalu 449 Kali Dibaca

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
LPM
2 tahun yang lalu 473 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa