Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda

Diposting 1 tahun yang lalu 403 Kali Dibaca
Gambar Berita Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda

#berita

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemdes agar bisa menjalankan inovasi yang dibuat untuk kemajuan desa.

Kades Randupitu, M Fuad mengatakan, secara garis besar desanya sudah memiliki sebuah sistem berupa aplikasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan untuk masyarakat di tingkat desa.

"Hanya saja, kami belum bisa menjalankan maksimal karena belum ada payung hukumnya. Sehingga, kami perlu bantuan dari Pemda dan DPRD untuk membuatkan perdanya," kata Fuad, Selasa (30/7/2024).

Fuad mengatakan, di era serba digital ini transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi dari gelombang digital.

"Kami berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital di mana kami membangun jaringan digitalisasi yang akan menghimpun dan menyimpan segala keperluan baik Data Base Pemerintah, Pelayanan dan Juga Informasi," terangnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membangun Aplikasi berbasis Web. Ia menyebut, web ini merupakan kumpulan data dan pemanfaatan dalam pelayanan di desa Randupitu selama ini.

Namun, kata kades, pemanfaatan data itu memerlukan pihak lain salah satunya adalah Data Kependudukan dan TTE atau tanda tangan Elektronik Web yang membutuhkan jaringan data base Web Servive.

Arifin, Sekretaris Komisi I sepakat dengan usulan pembuatan perda tentang pengoptimalan inovasi yang dibuat oleh desa. Arifin sepakat untuk dibuatkan Perbup Tata Naskah Dinas Pemdes untuk memback-up pelayanan terpadu di Randupitu.

"Sehingga dengan adanya perda, pihak desa punya kewenangan untuk memanfaatkan jaringan digital itu. Mulai membuat inovasi sampai menjalankan inovasi, sehingga bisa memberikan kemudahan dan manfaat untuk masyarakat," terangnya.

Yang kedua, kata politisi PDI Perjuangan ini, perlu dilakukan tes lebih dulu apakah aplikasi ini layak, seberapa kuat keamanan ruang cyber agar tidak mudah dibobol dan sebagainya. "Perlu dites betul dulu sebelum diluncurkan," tutupnya. *****



Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda, https://surabaya.tribunnews.com/2024/07/30/desa-randupitu-menjadi-smart-village-berkat-jaringan-digital-pemkab-pasuruan-didesak-buatkan-perda.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana





Postingan Lainnya
Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring Bersama Pokja 2 TP PKK Desa Randupitu
Kelompok Kerja (Pokja) 2 TP PKK Desa Randupitu mengadakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring pada hari Ahad, 20 Oktober 2024. Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Randupitu dan dihadiri oleh puluhan warga yang antusias belajar keterampilan baru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan ekonomi kreatif masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga, agar bisa menghasilkan produk rumahan yang berguna serta memiliki potensi sebagai sumber penghasilan tambahan. Para peserta diberikan panduan langkah demi langkah dalam pembuatan sabun cuci piring, dimulai dari pemilihan bahan, proses pembuatan, hingga cara pengemasan yang menarik. Pelatihan dipandu oleh instruktur berpengalaman yang memberikan penjelasan secara rinci tentang cara mencampur bahan kimia yang aman dan efisien. Selain itu, Pokja 2 TP PKK juga mendorong peserta untuk memanfaatkan hasil pelatihan ini sebagai peluang usaha rumahan guna meningkatkan ekonomi keluarga. Pelatihan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pembagian hasil sabun cuci piring kepada seluruh peserta untuk digunakan sebagai contoh atau dipasarkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi warga desa untuk terus berinovasi dan berwirausaha di bidang-bidang lain yang produktif.
1 tahun yang lalu 325 Kali Dibaca

Karnaval Meriah TK Dharma Wanita 5 Persatuan Randupitu pada 19 Agustus 2024
TK Dharma Wanita 5 Persatuan Randupitu menggelar karnaval yang meriah untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada hari Senin, 19 Agustus 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa TK, guru, serta para orang tua yang turut memeriahkan acara. Dengan mengenakan kostum baju adat papua dan palembang yang menarik, anak-anak berbaris dengan penuh semangat. Mereka berjalan diiringi dengan menyanyikan lagu 17 Agustus Tahun 45 yang semakin memeriahkan suasana. Rute karnaval dimulai dari halaman rumah Bu Mia yang juga menjadi guru di TK DWP 5 Randupitu, melintasi jalan-jalan utama di Desa Randupitu, dan berakhir kembali di Perumahan Green Seven desa Randupitu yang memiliki halaman luas dekat sekolah. Sebelum karnaval dimulai, Kepala TK DWP 5 Randupitu, Ibu Istiqomah memberikan sambutan singkat. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi semangat kebangsaan yang ditunjukkan oleh anak-anak dan mengucapkan terima kasih kepada para guru dan orang tua yang telah mendukung kegiatan ini. Selain karnaval, diadakan juga senam sehat yang diikuti oleh para siswa dan orang tua. Acara ini berlangsung dengan penuh keceriaan dan kebersamaan, mempererat hubungan antara sekolah, siswa, dan masyarakat sekitar. Karnaval ini tidak hanya menjadi ajang untuk merayakan Hari Kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan yang menyenangkan bagi anak-anak untuk mengenal lebih dekat budaya dan sejarah bangsa Indonesia. Acara ditutup dengan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba, diiringi tepuk tangan meriah dari semua peserta.
1 tahun yang lalu 418 Kali Dibaca

KADER DESA RANDUPITU
KADER DESA
2 tahun yang lalu 381 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa