Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda

Diposting 8 bulan yang lalu 193 Kali Dibaca
Gambar Berita Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda

#berita

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemdes agar bisa menjalankan inovasi yang dibuat untuk kemajuan desa.

Kades Randupitu, M Fuad mengatakan, secara garis besar desanya sudah memiliki sebuah sistem berupa aplikasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan untuk masyarakat di tingkat desa.

"Hanya saja, kami belum bisa menjalankan maksimal karena belum ada payung hukumnya. Sehingga, kami perlu bantuan dari Pemda dan DPRD untuk membuatkan perdanya," kata Fuad, Selasa (30/7/2024).

Fuad mengatakan, di era serba digital ini transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi dari gelombang digital.

"Kami berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital di mana kami membangun jaringan digitalisasi yang akan menghimpun dan menyimpan segala keperluan baik Data Base Pemerintah, Pelayanan dan Juga Informasi," terangnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membangun Aplikasi berbasis Web. Ia menyebut, web ini merupakan kumpulan data dan pemanfaatan dalam pelayanan di desa Randupitu selama ini.

Namun, kata kades, pemanfaatan data itu memerlukan pihak lain salah satunya adalah Data Kependudukan dan TTE atau tanda tangan Elektronik Web yang membutuhkan jaringan data base Web Servive.

Arifin, Sekretaris Komisi I sepakat dengan usulan pembuatan perda tentang pengoptimalan inovasi yang dibuat oleh desa. Arifin sepakat untuk dibuatkan Perbup Tata Naskah Dinas Pemdes untuk memback-up pelayanan terpadu di Randupitu.

"Sehingga dengan adanya perda, pihak desa punya kewenangan untuk memanfaatkan jaringan digital itu. Mulai membuat inovasi sampai menjalankan inovasi, sehingga bisa memberikan kemudahan dan manfaat untuk masyarakat," terangnya.

Yang kedua, kata politisi PDI Perjuangan ini, perlu dilakukan tes lebih dulu apakah aplikasi ini layak, seberapa kuat keamanan ruang cyber agar tidak mudah dibobol dan sebagainya. "Perlu dites betul dulu sebelum diluncurkan," tutupnya. *****



Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda, https://surabaya.tribunnews.com/2024/07/30/desa-randupitu-menjadi-smart-village-berkat-jaringan-digital-pemkab-pasuruan-didesak-buatkan-perda.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana





Postingan Lainnya
Karang Taruna
TUGAS  KARANGTARUNA menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya FUNGSI KARANGTAURNA   DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….   No Jabatan Nama Pengurus Alamat 1       2       3                                                                                                      TUGAS  KARANGTARUNA menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya FUNGSI KARANGTAURNA   DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….   No Jabatan Nama Pengurus Alamat 1       2       3                                                                                                      
9 bulan yang lalu 182 Kali Dibaca

Profil Masyarakat Desa
Contoh (Sila edit halaman ini sesuai dengan deskripsi desa ini)! Berdasarkan data desa pada bulan Februari 2010, jumlah penduduk Desa Terong sebanyak 6484 orang. Jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 1605 KK. Jumlah penduduk Desa Terong usia produktif pada tahun 2009 adalah 4746 orang. Jumlah angkatan kerja tersebut jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikannya adalah sebagai berikut: No. Angkatan Kerja L P Jumlah 1 59 56 115 2 880 792 1672 3 813 683 1496 4 725 673 1398 5 13 11 24 6 23 18 41 Jumlah Total 2513 2233 4746   Profil sosial masyarakat Dalam aktivitas keseharian, masyarakat Desa Terong sangat taat dalam menjalankan ibadah keagamaan. Setiap Rukung Tetangga (RT) dan pedukuhan memiliki kelompok-kelompok pengajian. Pada peringatan hari besar Islam, penduduk Desa Terong kerap menggelar acara peringatan dan karnaval budaya dengan tema yang disesuaikan dengan hari besar keagamaan. Sebagian besar warga Desa Terong terafiliasi pada organisasi kemasyarakat Islam Muhammadiyah. Gelaran perayaan lain selalu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap pedukuhan akan turut serta dan semangat menampilkan ciri khasnya dalam acara peringatan dan karnaval budaya. Kelompok pemuda di Desa Terong yang tergabung dalam kelompok pegiat Karang Taruna menjadi aktor utama dalam banyak kegiatan desa. Kelompok ini aktif menggelar program kegiatan untuk isu demokrasi kepada warga, penguatan ekonomi produktif, pelatihan penanggulangan bencana, dan kampanye Gerakan Remaja Sayang Ibu (GEMAS). Sejumlah penduduk Desa Terong bekerja merantau di daerah di luar Yogyakarta. Namun, ikatan sosial mereka terhadap tanah kelahiran tetap tinggi. Penduduk asli Desa Terong yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya misalnya, mereka membentuk paguyuban untuk memelihara silaturahmi antar sesama warga perantauan. Setiap bulan diadakan kegiatan arisan keliling secara bergilir di setiap tempat anggotanya. Setiap dua tahun sekali diadakan pula kegiatan mudik bersama ke kampung halaman di Desa Terong     Profil politik masyarakat Warga Desa Terong dikenal sebagai kelompok masyarakat yang paling aktif dan memiliki potensi tertinggi untuk berpartisipasi dalam pemberian suara untuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Langsung. Tingkat partisipasi warga di desa ini terbanyak jika dibandingkan dengan desa lain di Kecamatan Dlingo, Bantul. Warga Desa Terong sangat aktif dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta. Banyak warga Desa Terong yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Yogyakarta (GRY) dan aktif dalam beragam kegiatan serta demontrasi mendukung penetapan keistimewaan Yogyakarta. Kepala Desa Terong Sudirman Alfian merupakan Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Ing Sedya Memetri Asrining Yogyakarta (ISMAYA) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beliau ditunjuk pula sebagai anggota tim perumus RUU Keistimewaan Yogyakarta bersi masyarakat Yogyakarta. Salah satu hal yang diperjuangkan dalam RUU tersebut adalah tidak adanya pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung dalam pemilihan Gubernur DIY; dengan mempertahankan konsep dwi tunggal Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Bubernur DIY. Permasalahan mendasar yang ada di Desa Terong adalah tidak imbangnya jumlah pencari kerja dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Sekalipun jumlah pengangguran di Desa Terong pada Tahun 2009 hanya orang tetapi kebanyakan mereka bekerja di luar Desa. Jadi, perlu gerakan kembali ke Desa serta menarik sumber-sumber ekonomi ke desa agar pencari kerja tidak banyak tersedot ke luar Desa.   Sumber:
Laporan Pertanggung Jawaban Lurah Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul tahun 2009.
9 bulan yang lalu 199 Kali Dibaca

Desa Randupitu mendapat juara 3 Festival Karnaval akbar di Bangil
Desa Randupitu kembali meraih prestasi membanggakan dalam Festival karnaval akbar dalam rangka hari jadi kabupaten pasuruan ke 1094 tahun dan HUT RI yakni berhasil memenangkan juara 3 dalam kategori Karnaval Budaya. Start di Alun-alun Utara dan Finish di Lapangan Gempeng Bangil Kabupaten Pasuruan pada hari Minggu 01 Oktober 2023 . Prestasi membanggakan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi warga Desa Randupitu, tetapi juga menunjukkan potensi budaya yang kaya dan kreativitas masyarakat desa dalam merayakan tradisi mereka. Berbagai elemen budaya lokal, seperti tarian tradisional, pakaian adat, dan pertunjukan seni, dihadirkan dalam karnaval yang indah dan penuh warna. Menariknya kegiatan karnaval Akbar ini merebutkan hadiah bergengsi, diantaranya: Juara 1 mendapat Tanah Kavling + Tropy + Uang Tunai. Juara 2 Mendapat Tanah Kavling + Tropy Juara 3 Mendapat Tanah Kavling + Tropy Juara Harapan 1 sampai 3 mendapat uang tunai. Pajak hadiah ditanggung pemenang.    Walaupun panas terik matahari menyengat seluruh pesarta karnaval, para pemuda Desa Randupitu diwakili oleh RANSEL (Randupitu Selatan) tidak menyurutkan semangat mereka dalam mengikuti acara bergengsi ini. Lenggak lenggok peserta dalam mengikuti musik menambah semangat bagi mereka, Kemeriahan festifal karnaval akbar terlihat dari padatnya pengunjung yang membanjiri rute jalan yang diikuti oleh sekitar 2000 lebih personil karnaval.    Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad merasa sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh warganya. Beliau mengatakan, "Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama semua warga desa. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk melestarikan dan mengembangkan budaya lokal kami." Prestasi Desa Randupitu dalam Festival Karnaval Akbar di Bangil menunjukkan betapa pentingnya melestarikan dan mempromosikan budaya lokal dalam rangka memperkaya warisan budaya Indonesia. Desa Randupitu berharap bahwa pencapaian ini akan membawa dampak positif bagi pariwisata lokal dan membantu memperkenalkan lebih banyak orang pada keindahan budaya mereka.
9 bulan yang lalu 199 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa