Linmas
Tugas linmas
1 tahun yang lalu
229 Kali Dibaca
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada KIM Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat
Pada tanggal 6 sampai 7 Oktober 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan mengadakan acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada Masyarakat bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat Fotografi di Tanjung Plasa Hotel yang dihadiri oleh Kepala dinas Bpk. Drs. Syaifuddin Ahmad sebagai pembuka acara, dan 50 peserta perwakilan Anggota KIM dari tiap-tiap daerah di wilayah kabupaten Pasuruan yaitu : Adapun Acara Sosialisasi sebagai berikut: No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 13:00 WIB – 13:30 WIB Registasi Peserta Panitia 2 13:45 WIB – 15:45 WIB Pembukaan dan Pengarahan Bupati/Wabup/Asisten Panitia 3 15:45 WIB – 16:00 WIB Coffe Break I Panitia 4 16:00 WIB – 18:00 WIB Materi I Dinas Kominfo Panitia 5 18:00 WIB – 19:00 WIB ISHOMA Petugas Panita 6 19:00 WIB – 21:00 WIB Materi II KIM KIM/Narasumber Panitia 7 21:00 WIB – 21:15 WIB Diskusi Petugas Panitia 8 21:15 WIB – 21:45 WIB Istirahat Panitia Panitia No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 06:30 WIB – 07:30 WIB Sarapan Pagi Petugas Panitia 2 07:30 WIB – 09:30 WIB Materi III Bea dan Cukai Type Madya Pabean Pasuruan Narasumber Moderator 3 09:30 WIB – 09:45 WIB Diskusi Petugas Panitia 4 09:45 WIB – 10:00 WIB Coffe Break III Petugas Panitia 5 10:00 WIB – 12:00 WIB Materi IV Provinsi Jawa Timur Narasumber Panita 6 12:00 WIB – 12:30 WIB Diskusi Petugas Panitia 7 12:30 WIB – Selesai Penutup dan Makan Siang Petugas Panitia Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video : Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video :
Materi Foto Grafi dan Jurnalistik disampaikan oleh Pak Zaki dari Malang, adapun detail kegiatannya sebagai berikut :
1 tahun yang lalu
198 Kali Dibaca
Santunan 58 Anak Yatim Piatu Desa Randupitu oleh Karang Taruna Sakerra Muda Wujud Kepedulian Sosial Pemuda Desa
Karang Taruna Sakera Muda Desa Randupitu sukses menggelar acara santunan anak yatim piatu pada Sabtu malam (22/3/2025) pukul 19.30 WIB. Kegiatan yang diadakan di Balai Desa Randupitu ini dihadiri oleh 58 anak yatim piatu beserta pendamping dari seluruh wilayah desa, serta sejumlah tokoh penting setempat. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Randupitu, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif pemuda Karang Taruna Sakera Muda. “Program ini adalah bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap sesama. Semoga menjadi awal dari gerakan berkelanjutan untuk memajukan desa dan membantu yang membutuhkan,” ujarnya. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa (Pemdes), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta KIM Gempar sebagai mitra komunikasi. Turut memberikan motivasi adalah Ustad A. Rifa’i, tokoh agama setempat, yang menyampaikan tausiyah tentang pentingnya berbagi dan menjaga keikhlasan dalam membantu anak yatim. “Mereka adalah amanah yang harus kita jaga. Santunan ini bukan sekadar materi, tetapi juga bentuk kasih sayang,” pesannya. Ketua Karang Taruna Sakera Muda menjelaskan, santunan diberikan dalam bentuk paket sembako, dan uang tunai. “Total 58 anak yatim piatu kami data secara merata dari seluruh dusun. Ini adalah komitmen kami untuk mengurangi beban mereka, terutama dalam menyambut bulan Ramadan,” jelasnya. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Para penerima santunan terlihat antusias, didampingi wali atau kerabat. Salah satu orang tua asuh mengungkapkan rasa syukur: “Terima kasih kepada Karang Taruna dan semua pihak. Bantuan ini sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari anak-anak.” Ke depan, Karang Taruna Sakerra Muda berencana mempertahankan program ini sebagai agenda tahunan, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan melibatkan lebih banyak pihak. Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah-tamah antara peserta, panitia, dan undangan.
4 bulan yang lalu
227 Kali Dibaca