Desa Randupitu Hadirkan Pasar Digital untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal
Randupitu, 7 September 2023 - Desa Randupitu, sebuah desa yang terletak di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, telah mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan Pasar Digital Desa Randupitu. Ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memajukan perekonomian lokal dan membantu masyarakat setempat untuk berdagang secara lebih efisien dalam era digital. Dalam upaya memperkenalkan pasar digital ini kepada masyarakat, Pemerintah Desa Randupitu telah berkolaborasi dengan sejumlah mitra, termasuk KIM GEMPAR dan penggiat usaha kecil dan menengah (UKM). Pasar digital ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga desa dalam berbagai aspek, termasuk pemasaran produk lokal, akses ke pelanggan baru, dan diversifikasi pendapatan. Salah satu fitur unggulan dari Pasar Digital Desa Randupitu adalah kemampuannya untuk memungkinkan para pedagang lokal untuk memasarkan produk mereka secara online. Melalui platform ini, pedagang dapat menampilkan foto produk, menjelaskan detail produk, dan menawarkan harga yang kompetitif kepada pelanggan. Selain itu, sistem pembayaran yang aman dan praktis juga telah diintegrasikan, memungkinkan transaksi yang lebih lancar. Adapun untuk mengunjungi pasar digital Desa Randupitu, tinggal klik gambar tombol dibawah ini Para pengguna pasar digital ini dapat dengan mudah menelusuri produk, melakukan pembelian, dan transaksi. Hal ini diharapkan akan meningkatkan transparansi dan kepercayaan antara pedagang dan pelanggan. Pasar Digital Desa Randupitu diharapkan akan membuka lebih banyak peluang bagi warga desa untuk bersaing di pasar yang semakin global. Pemerintah Desa Randupitu berencana untuk terus mengembangkan platform ini dengan mengintegrasikan fitur-fitur tambahan, seperti pelatihan digital bagi pedagang lokal dan program pengembangan usaha. Dengan peluncuran Pasar Digital Desa Randupitu, desa ini telah menunjukkan komitmen untuk tetap relevan dan berkembang di era digital. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah serupa dalam mengembangkan ekonomi lokal mereka.
2 tahun yang lalu
284 Kali Dibaca
Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023
Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Randupitu bertempat di AULA Desa Randupitu, menggelar dan melaksanakan Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa. Dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk: Besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membiayai 3 (tiga) prioritas kegiatan dimaksud (Pasal 32 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut: Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023, Nomor 04 Tahun 2023 Tanggal 28Desember 2022.
1 tahun yang lalu
233 Kali Dibaca
Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW: "Membumikan Ilmu dan Adab''
Pondok Pesantren Minhajul Falah, Dusun Gesing, Desa Randupitu, menggelar Tabligh Akbar yang meriah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tema "Membumikan Ilmu dan Adab." Acara berlangsung pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, pukul 12:30 WIB, dan dihadiri oleh Ratusan peserta dari berbagai kalangan. Tabligh Akbar ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Maulid Nabi yang menjadi momen penting bagi umat Islam untuk memahami ajaran Islam yang mengutamakan ilmu dan adab sebagai fondasi kehidupan sehari-hari. Acara tersebut diadakan di Pondok Pesantren Minhajul Falah yang terkenal dengan pendidikan dan pengajaran Islam yang berkualitas. Pembicara utama dalam acara ini adalah KH. Syukron Wafa, Pengasuh Pondok Pesantren Minhajul Falah, yang memiliki pengalaman luas dalam pembelajaran Islam. Beliau mengambil kesempatan ini untuk menyoroti pentingnya ilmu dan adab dalam membentuk karakter yang baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Selain KH. Syukron Wafa, acara Tabligh Akbar ini juga dihadiri oleh KH. Ahmad Muzakki, S.Th.I Alhafidz, yang turut memberikan wawasan berharga mengenai keindahan memahami ajaran Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pondok Pesantren Minhajul Falah istiqomah setiap tahun mengadakan acara semacam ini, karena selama bertahun-tahun telah memberikan pendidikan yang mendalam dan bermutu bagi para santri, menciptakan generasi muda yang memahami nilai-nilai Islam dan mengamalkannya dengan baik. "Melalui Tabligh Akbar ini, kita ingin mengingatkan umat Islam akan pentingnya menjadikan ilmu dan adab sebagai pedoman dalam hidup sehari-hari," ujar KH. Syukron Wafa. "Kita percaya bahwa dengan memahami ajaran Islam dan menerapkannya dengan baik, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera." Ratusan peserta yang hadir dalam Tabligh Akbar ini juga turut berpartisipasi dalam doa bersama dan pembacaan shalawat untuk merayakan dan memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang menjadi suri tauladan sempurna bagi seluruh umat manusia. Tabligh Akbar ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Desa Randupitu dan sekitarnya sangat memahami dan menghormati nilai-nilai agama serta peduli dalam pengembangan diri dan pendidikan yang berlandaskan keimanan. Semoga semangat ini terus berkembang dan memberi inspirasi bagi masyarakat lainnya dalam membumikan ilmu dan adab dalam kehidupan sehari-hari mereka.
1 tahun yang lalu
281 Kali Dibaca