Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

PRESTASI DESA RANDUPITU LUNAS PAJAK BUMI BANGUNAN

Diposting 2 tahun yang lalu 273 Kali Dibaca
Gambar Berita PRESTASI DESA RANDUPITU LUNAS PAJAK BUMI BANGUNAN

#prestasi

Sebagai Desa Sadar Pajak

Postingan Sebelumnya
KADER DESA RANDUPITU
Postingan Berikutnya
INDUSTRI DI DESA RANDUPITU
Postingan Lainnya
Study Tiru Pengolahan Sampah Zero Waste oleh Pemdes se-Kecamatan Junrejo Batu di TPS Pempes
Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Junrejo, Batu, mengadakan kegiatan study tiru terkait pengolahan sampah zero waste di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Pempes, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024, dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa di Kecamatan Junrejo. Dalam kegiatan ini, para peserta diajak untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah yang dilakukan oleh Pempes (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu. TPS Pempes telah dikenal luas sebagai salah satu contoh sukses dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berkonsep zero waste serta menjadi langganan studi tiru pengelolahan sampah, di mana sampah diolah secara maksimal untuk mengurangi limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu, yang menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari Pemdes se-Kecamatan Junrejo. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antar desa dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif. Selanjutnya, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai tahapan pengolahan sampah yang dilakukan di TPS Pempes. Dimulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, proses komposting, hingga pembuatan produk daur ulang yang bernilai ekonomis. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan solusi dalam pengelolaan sampah di desa masing-masing. Kegiatan study tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan baru bagi Pemdes se-Kecamatan Junrejo dalam mengembangkan program pengelolaan sampah di wilayah mereka. Dengan menerapkan sistem zero waste yang sudah terbukti efektif di TPS Pempes, diharapkan setiap desa dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Di akhir acara, para peserta mengunjungi beberapa fasilitas dan produk hasil pengolahan sampah di TPS Pempes, seperti pupuk kompos, kerajinan tangan dari bahan daur ulang, dan lain-lain. Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda kerjasama dan komitmen dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan study tiru ini, diharapkan desa-desa di Kecamatan Junrejo dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah zero waste yang telah terbukti sukses di Desa Randupitu, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat.
10 bulan yang lalu 221 Kali Dibaca

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Randupitu
Kamis, 16 November 2023, Desa Randupitu merayakan momen penting dengan digelarnya acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa yang baru. Acara ini diadakan di Balai Desa Randupitu dengan meriah dan penuh kehangatan. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dihadiri oleh Camat Gempol, Anggota DPR, Seluruh Perangkat Desa Randupitu dan tokoh masyarakat setempat. Sebanyak 2 orang perangkat desa yang baru terpilih secara resmi dilantik untuk menjabat dalam berbagai posisi kunci di tingkat desa yakni Fathul Afif selaku Kawil Dusun Babat dan Sucipto selaku Kasi Pelayanan Umum Desa Randupitu. Prosesi pelantikan ini juga dihadiri oleh warga masyarakat setempat yang turut memberikan dukungan penuh kepada perangkat desa yang baru. Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik. Ia juga mengingatkan para perangkat desa untuk senantiasa mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat dalam menjalankan tugas mereka. Acara ini juga dimeriahkan dengan Band Embun yang memperkaya suasana perayaan. Warga Desa Randupitu turut merasa bangga dan bersyukur karena proses demokrasi berjalan dengan lancar, dan pemilihan perangkat desa dilakukan secara transparan dan adil.   Para perangkat desa yang baru dilantik menyampaikan komitmen mereka untuk bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Randupitu. Mereka siap bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa ini menjadi bukti konkret kesuksesan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif. Semoga dengan kehadiran perangkat desa yang baru, Desa Randupitu dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.
10 bulan yang lalu 172 Kali Dibaca

Musrenbangdes Desa Randupitu Tahun 2024
Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Desa Randupitu mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026. Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Randupitu, dan mengusung tema "Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Daya Saing Daerah". Acara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa, Babhinkamtibmas, bidan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga pendidikan (Paud, TK DWP5 Randupitu, SDN Randupitu, TK Babat, MI Babat, dan lembaga pendidikan Yayasan Babat), kelompok tani, kelompok ternak, PKK, KUB, Posyandu, KPM, Kim Gempar, Pempes, Kartades, Bumdes, pasar, Sekar Randu, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. Acara dibuka dengan penyambutan penampilan tari burung dari para siswi TK Dharma Wanita 5 Persatuan Randupitu untuk menyambut tamu kehormatan dengan melewati display produk KUB Desa Randupitu kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan kepala desa yang disampaikan oleh Mochammad Fuad. Dalam sambutannya, kepala desa menekankan prioritas permasalahan dan rencana kebijakan pembangunan desa. Kemudian Paparan dari perangkat daerah tentang informasi program perangkat daerah disampaikan oleh H. Arifin, S.Sos, sementara Eko Subakti, M.Pd., selaku pendamping Desa Randupitu, juga memberikan sambutan yang isinya mengapresiasi terhadap kinerja perangkat desa Randupitu atas pencapaiannya meraih indeks tertinggi sewilayah kecamatan Gempol. Camat Gempol, H. Komari, juga menyampaikan paparan tentang prioritas permasalahan dan kebijakan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada beberapa individu yang telah memberikan kontribusi besar kepada desa. Penghargaan diberikan kepada: - Ibu Hartini selaku Kapokja Kreatif Batik Sekar Randu - Ibu Sapekya, kader PKK dengan masa bakti 15 tahun - Ibu Kiki Suharti, dedikasi terlama - Ibu Lastri, kader balita teraktif Penghargaan ini diserahkan oleh Camat Gempol. Selanjutnya, Kepala Desa Randupitu memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat kepada: - Bapak Andik Widarto dari Dusun Randupitu RW 04 - Pak Ghurfon dari Dusun Randupitu - Bapak Nawawi RW 07 dan RT Bapak Muhammad Yunus dari Dusun Gusun - Bapak Mustofa dan Bapak Imron Rosyadi dari Dusun Babat Penghargaan juga diberikan kepada RDS (Rumah Desa Sehat) oleh PMI untuk calon pengantin Pravita Dwi Cahyani dan Erni Dwi Yunita. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan ditutup dengan doa. Setelah itu, Kasi PM Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Tarimin, SE. MM., memaparkan daftar kegiatan pembangunan skala desa tahun 2024 dan daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2025 yang akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan tahun 2025. Selanjutnya, dilakukan pembahasan dan penyepakatan rancangan RKP Desa tahun 2024 serta penyepakatan daftar usulan prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan tahun 2025 (sidang pleno per bidang). Acara ditutup dengan pemilihan dan penetapan delegasi desa sesuai dengan kebutuhan desa serta penandatanganan berita acara oleh peserta Musrenbangdes yang terdiri dari kepala desa, satu orang unsur lembaga/toga/toma, satu orang unsur delegasi dusun, dan satu orang unsur kecamatan.
10 bulan yang lalu 190 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa