Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

PEMPES COMMUNITY PEMUDA PEDULI SAMPAH

Diposting 2 tahun yang lalu 283 Kali Dibaca
Gambar Berita PEMPES COMMUNITY PEMUDA PEDULI SAMPAH

#pempescommunity

PEMPES

Postingan Berikutnya
BUMDES SUMBER JAYA
Postingan Lainnya
ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN
Berdasarkan PERDA No. II/1988 Pasal.3 tentang bentuk lambang daerah, maka lambang Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut : Perisai dengan warna hijau tua melambangkan sifat-sifat ketahanan dan ketabahan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamaian. Bingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan. Pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN", menunjukkan 1 daerah yang dilukiskan dalam lambang daerah. Bintang yang terletak di tengah bagian atas, berwarna kuning emas, melambangkan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang harus dijunjung tinggi penuh keagungan, sedangkan pancaran sinarnya yang berjumlah 5 buah mencerminkan PANCASILA. Kubah berwarna biru muda, melambangkan tempat ibadah agama, secara khusus merupakan kehidupan spiritual masyarakat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan dengan penuh ketakwaan. Keris berwarna hitam dan kuning dengan garis tepi berwarna putih melambangkan sikap kepahlawanan. Tebu dan Kapuk Randu melambangkan salah satu gambar penghasilan serta merupakan penunjang perekonomian yang menonjol bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Gunung, Daratan dan Laut masing-masing berwarna hijau tua, kuning tua dan biru tua, melambangkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Pasuruan secara khusus sangat strategis dan terletak diantara ketiganya yang masing-masing mengandung potensi perekonomian yang dapat dikembangkan dan bersifat dinamis. Pita Putih bertuliskan "Guna Karya Sarana Bhakti", merupakan motto pembangunan yang berarti kerja yang bermanfaat sebagai amal untuk berbakti.
#sumber : https://www.pasuruankab.go.id/halaman/arti-lambang
2 tahun yang lalu 360 Kali Dibaca

Pojok Baca "Cahaya Kartini", Upaya Randupitu Songsong 2025
10 bulan yang lalu 192 Kali Dibaca

Anggota DPR RI Bapak Dr.H. Mukhammad Misbakhun, S.E,.M.H Apresiasi Digitalisasi Desa Randupitu dalam Sosialisasi Empat Pilar​
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bapak Dr.H. Mukhammad Misbakhun, S.E,.M.H, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada hari Rabu, 23 April 2025 di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut, Bapak Misbakhun memberikan apresiasi atas langkah digitalisasi yang telah diterapkan oleh pemerintah desa setempat.​ Desa Randupitu dikenal sebagai salah satu desa di Kabupaten Pasuruan yang telah mengimplementasikan sistem digital dalam pelayanan publik. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.​ Bapak Misbakhun menekankan pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tingkat desa. Menurutnya, penggunaan teknologi informasi dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan perangkat desa. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.​ Dengan adanya apresiasi dari Bapak Misbakhun, diharapkan desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan dapat mengikuti jejak Randupitu dalam menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik.​
2 bulan yang lalu 87 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa