Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Desa Randupitu Optimis Juara Dalam Kompetisi Lomba Bergengsi Desa Berseri Tingkatan Pratama

Diposting 8 bulan yang lalu 167 Kali Dibaca
Gambar Berita Desa Randupitu Optimis Juara Dalam Kompetisi Lomba Bergengsi Desa Berseri Tingkatan Pratama

#berita

Desa Randupitu, yang telah dinobatkan sebagai juara Desa Berseri kategori ZERO WASTE oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, kini ditunjuk sebagai salah satu partisipan dalam lomba Desa Berseri Tingkatan Pratama bersama empat desa lainnya.

Dalam rangka mempersiapkan diri untuk kompetisi tersebut, Pemdes Randupitu dengan semangat tinggi dan all out melakukan berbagai persiapan. Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Pemdes Randupitu menerima kunjungan tim verifikasi Desa Berseri Tingkatan Pratama dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Tim ini dipimpin oleh Kabid Penindakan Sampah, Achmad Zaini, yang didampingi oleh Diana dan Fatoni dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.

Kunjungan ini dihadiri oleh Forkompincam Gempol, Babinsa dan Babinkamtibmas, BPD beserta anggotanya, komunitas Pempes, Kim Gempar, TP PKK Desa Randupitu, serta para pelaku UMKM. Kegiatan ini dimulai pada pukul 12.45 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Beberapa titik yang diverifikasi antara lain kantor Desa Randupitu, wilayah RT 01 dan RT 02/RW 06 Dusun Gesing, RT 01 dan RT 02/RW 11 Dusun Babat, serta lokasi pengelolaan sampah dan bank sampah yang dikelola oleh TPS 3R Pempes. Kriteria yang dinilai meliputi kebersihan lingkungan kantor desa, penataan tanaman, pemanfaatan hidroponik, penggunaan pekarangan rumah, tempat bak sampah yang terpilah antara organik dan non-organik, serta kebersihan lokasi pengolahan sampah dan bank sampah.

Tim verifikasi disambut dengan tarian tradisional kreasi modern dari anak-anak Desa Randupitu serta diberikan tanda selamat datang dengan pengalungan slayer batik produk UMKM Desa Randupitu. Setelah itu, tim verifikasi dan undangan lainnya dipersilakan menempati tempat duduk yang telah disediakan.

Dalam sambutan singkat sekaligus presentasi, Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menjelaskan bahwa masalah sampah rumah tangga adalah masalah serius yang dihadapi oleh pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi. Desa Randupitu telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah sampah, termasuk bekerja sama dengan PT KCS yang membantu menyediakan mesin pengelolaan sampah dan mengembangkan inovasi seperti pupuk kompos dan pakan ternak dari sampah. Mereka juga telah menciptakan mesin Weight Dloler, meskipun hak patennya belum diurus.

Pemdes Randupitu telah meraih berbagai prestasi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk menjadi desa Berseri kategori ZERO WASTE. Mereka juga sering menerima kunjungan dari pemerintah desa lain untuk studi tiru. Camat Gempol, H. Komari, menyampaikan apresiasinya terhadap prestasi Desa Randupitu dalam menangani sampah dan berharap Kepala Desa Fuad terus bersemangat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Achmad Zaini dari DLH Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa lomba Desa Berseri bertujuan untuk mengatasi masalah sampah dengan langkah kreatif dan inovatif yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Setelah sambutan dan doa, tim verifikasi melakukan peninjauan lapangan dengan kendaraan odong-odong.

Pada akhir kunjungan, Achmad Zaini menyatakan bahwa Desa Randupitu telah memenuhi semua persyaratan verifikasi dan menunjukkan nilai plus dalam pengelolaan sampah dengan memilah dan mengolah sampah serta menciptakan mesin Weight Dloler. Ketika ditanya tentang peluang Desa Randupitu untuk menjadi juara, dia menjawab bahwa desa ini memiliki peluang besar karena telah memenuhi semua persyaratan dengan kreativitas dan inovasi.

Dengan semua persiapan dan upaya yang telah dilakukan, Desa Randupitu optimis dapat meraih juara dalam kompetisi Desa Berseri Tingkatan Pratama.

Postingan Lainnya
Badan Permusyawaratan Desa
Contoh (Sila edit halaman ini dan sesuaikan dengan deskripsi untuk desa ini)!

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa: Ketua Sekretaris Anggota
9 bulan yang lalu 144 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak.  Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan." Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi. Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa." Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara. Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 
6 bulan yang lalu 151 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Randupitu Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023
Randupitu, 29 Agustus 2023 – Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun anggaran 2023 telah sukses digelar di Balai Desa Randupitu pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan anggaran, yang membuktikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada perkembangan desa. Salah satu poin utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan perubahan alokasi anggaran untuk tahun 2023. Beberapa bidang yang mengalami penyesuaian anggaran antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan desa, serta aspirasi masyarakat yang terwakili melalui forum musyawarah.   Usai perdebatan yang konstruktif, hasil musyawarah akhirnya menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun 2023. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada. Beberapa warga yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap transparansi dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan ini. Mereka merasa bahwa partisipasi dalam musyawarah desa memberikan kesempatan kepada mereka untuk turut berperan serta dalam menentukan arah pembangunan desa secara lebih demokratis.   Musyawarah Desa Randupitu untuk penetapan dan pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023 ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam memajukan desa. Diharapkan keputusan yang diambil melalui proses musyawarah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan berkelanjutan Desa Randupitu.
9 bulan yang lalu 166 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa