Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Desa Randupitu Menerima Kunjungan dari Kandang Sapi Pasuruan dalam Rangka Studi Tiru Pengelolaan Sampah

Diposting 1 tahun yang lalu 290 Kali Dibaca
Gambar Berita Desa Randupitu Menerima Kunjungan dari Kandang Sapi Pasuruan dalam Rangka Studi Tiru Pengelolaan Sampah

#berita

Desa Randupitu menerima kunjungan istimewa dari delegasi Kandang Sapi Pasuruan dalam rangka studi tiru pengelolaan sampah. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 22 Juni 2024 ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai metode efektif dalam mengelola sampah desa.

Kunjungan ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh masyarakat dari Kandang Sapi Pasuruan. Mereka disambut dengan hangat oleh Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, beserta jajaran perangkat desa dan warga setempat.

Acara dimulai dengan presentasi mengenai program pengelolaan sampah yang telah sukses diterapkan di Desa Randupitu. Program ini mencakup pemilahan sampah sejak dari sumber, pemanfaatan sampah organik untuk pembuatan kompos, serta daur ulang sampah anorganik. Selain itu, diperkenalkan juga inovasi lokal seperti pembuatan Bricket dari sampah yang tidak hanya mengurangi volume sampah tetapi juga memberikan manfaat energi bagi masyarakat.

Setelah presentasi, delegasi Kandang Sapi Pasuruan diajak berkeliling melihat langsung berbagai fasilitas pengelolaan sampah yang dimiliki Desa Randupitu, seperti Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pembuatan bricket. Para peserta kunjungan juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan warga yang terlibat langsung dalam pengelolaan sampah.

 

Perwakilan dari Kandang Sapi Pasuruan, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya. “Kami sangat terinspirasi dengan apa yang telah dilakukan di Desa Randupitu. Banyak hal yang bisa kami pelajari dan terapkan di desa kami untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.”

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat dalam pengelolaan sampah, sehingga kedua desa dapat terus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warganya.

Postingan Lainnya
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan No. 141.2/550/HK.424.014/2020 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa,  Desa Randupitu tahun 2019-2025
Struktur BPD Desa Randupitu
#PROFIL BPD DESA RANDUPITU



2 tahun yang lalu 470 Kali Dibaca

Ditangan Kreatif Ibu PKK, Batik Sekar Randu Siap Bersaing di Pasaran
1 tahun yang lalu 264 Kali Dibaca

Produksi Batik Sekar Randu Desa Randupitu Tembus Pasar Mancanegara
1 tahun yang lalu 347 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa