Pada hari Selasa, 10 September 2024, bertempat di Hotel Dalwa Bangil, Kabupaten Pasuruan, telah diselenggarakan acara Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan Bapak Ridwan Harris, S.STP, M.Si, pejabat fungsional Pranata Fungsional Humas Ahli Muda Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Bapak Abdul Rochim, narasumber dari Forum KIM Kabupaten Pasuruan Bapak Muhammad Afandi, serta anggota KIM dari seluruh Kabupaten Pasuruan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi KIM sebagai ujung tombak penyebaran informasi di masyarakat. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang dipimpin oleh saudari Desi, acara dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia, Bapak Ahmad Rohim, yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan.
Dalam laporannya, Bapak Ahmad Rohim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, serta dasar hukum lainnya seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 107 Tahun 2022.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menghidupkan kembali semangat KIM di Kabupaten Pasuruan, serta menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota KIM dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara narasumber dan peserta untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan informasi di masyarakat. Dalam sesi pembukaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, SSTP, M.Si, menyampaikan pentingnya peran KIM sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa KIM harus terus berkembang dalam era digital agar dapat beradaptasi dengan dinamika informasi yang semakin cepat. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yaitu Bapak Ridwan Haris sendiri, Bapak Ahmad Rohim, dan Bapak Afandi selaku Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan. Diskusi dan sesi tanya jawab turut memperkaya wawasan para peserta mengenai peran dan tanggung jawab KIM dalam mendukung program pemerintah.
Sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar KIM di Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu berperan aktif dalam penyebaran informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Desa Randupitu, yang terletak di Kabupaten Pasuruan, telah menerima bantuan berupa alat antropometri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan pada tanggal 30 Agustus 2023. Bantuan ini diharapkan akan berkontribusi dalam meningkatkan pemantauan kesehatan masyarakat, terutama dalam hal pertumbuhan fisik dan perkembangan anak-anak. Alat antropometri merupakan peralatan yang digunakan untuk mengukur dimensi fisik manusia, termasuk tinggi badan, berat badan, lingkar kepala, dan sejumlah parameter lainnya. Informasi yang diperoleh dari pengukuran ini penting untuk mengidentifikasi status gizi, pertumbuhan, dan perkembangan individu, khususnya pada anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan. Penerimaan bantuan alat antropometri ini disambut baik oleh pihak desa. Kepala Desa Randupitu mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Beliau berjanji untuk memastikan bahwa alat-alat ini akan digunakan dengan baik dan teratur untuk kepentingan kesehatan masyarakat desa. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Desa Randupitu dapat memiliki data yang lebih akurat mengenai status kesehatan dan pertumbuhan masyarakatnya. Langkah ini diharapkan juga dapat mendorong kesadaran akan pentingnya pemantauan kesehatan secara berkala, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak.