Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) Kegiatan dan Anggaran KSM PEMPES (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu Tahun 2022-2023

Diposting 1 tahun yang lalu 372 Kali Dibaca
Gambar Berita Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) Kegiatan dan Anggaran KSM PEMPES (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu Tahun 2022-2023

#berita

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) PEMPES (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu telah menggelar acara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dan anggaran tahun 2022-2023 pada hari Kamis, 6 Juni 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Randupitu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW, pengurus PEMPES, perangkat desa, Babinkamtibmas, Babinsa, FKPL Kabupaten Pasuruan, dan LPM.

Acara dimulai pukul 19.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu yang menyampaikan apresiasi kepada KSM PEMPES atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mengelola sampah desa selama tahun 2022-2023. “KSM PEMPES telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga kebersihan dan lingkungan Desa Randupitu. Kerja keras mereka layak mendapat apresiasi,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

LPJ yang disampaikan oleh pengurus KSM PEMPES Desa Randupitu memperinci penggunaan dana yang telah diterima selama dua tahun terakhir untuk berbagai kegiatan dan program yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Mulai dari kampanye sosialisasi, kegiatan pembersihan sampah, pengelolaan bank sampah, hingga program pengolahan sampah menjadi produk bernilai tambah, semuanya tercatat dengan rapi.

Hadirin, termasuk BPD, ketua RW, dan perwakilan lembaga terkait, memberikan dukungan penuh atas upaya KSM PEMPES dalam mengelola masalah sampah di Desa Randupitu. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program-program lingkungan yang telah direncanakan.

Diskusi terbuka yang dilakukan dalam acara ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan dan ide-ide konstruktif dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Desa Randupitu. Terjalinlah komitmen bersama untuk terus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Dengan berakhirnya acara LPJ ini, harapan tumbuh bahwa Desa Randupitu akan menjadi teladan dalam upaya pengelolaan sampah dan menjaga keberlanjutan lingkungan bagi desa-desa lainnya. Semoga kepedulian dan aksi nyata KSM PEMPES Desa Randupitu dapat menginspirasi masyarakat luas untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Postingan Lainnya
Panduan
Isi Panduan
1 tahun yang lalu 237 Kali Dibaca

Randupitu Terima Penghargaan Desa Berseri Tingkat Pratama dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sukses meraih penghargaan sebagai Desa Berseri Tingkat Pratama dalam ajang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Acara ini berlangsung di Taman Pandan Wilis, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu, 09 Oktober 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Pj Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Pj Bupati Nganjuk, Kejaksaan Negeri, serta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, OPD, dan para kepala desa dari desa-desa berseri di provinsi tersebut.   Desa Randupitu menjadi salah satu desa yang memperoleh penghargaan atas kontribusinya sebagai pelopor dalam menjaga kelestarian bumi. Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Dalam komentarnya, ia berjanji akan terus berinovasi dalam mempercantik lingkungan desa dengan berbagai tanaman hijau dan meningkatkan pengelolaan sampah. "Kami bertekad untuk lebih baik lagi tahun depan. Kami akan fokus mempercantik desa dan memperkuat pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan asri," ujar Kepala Desa Randupitu.   Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Bapak Taufiqul Ghony, turut mengapresiasi langkah inovatif Desa Randupitu dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, program "Sampah Habis di TPS3R" yang diterapkan di desa ini layak menjadi contoh bagi desa-desa lain. "Pengelolaan sampah di Randupitu sudah sangat baik, dan ini adalah wujud komitmen dalam menjaga lingkungan. Gerakan pengelolaan sampah seperti ini patut ditiru," katanya. Dengan penghargaan ini, Desa Randupitu semakin mengukuhkan posisinya sebagai desa yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur.
10 bulan yang lalu 212 Kali Dibaca

Haul KH Faqih Ke-49 Dirayakan Meriah di Masjid Al Huda Gesing Randupitu Gempol
(LINK YOUTUBE)
https://www.youtube.com/live/S040he5nuMM?si=cyqCy5AQQbtG_VCZ
1 tahun yang lalu 244 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa