Visi Misi Kepala Desa Terpilih
VISI dan MISI VISI "Randupitu Berseri" (Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah) "Terwujudnya masyarakat Desa Senggigi yang Bersih, Relegius, Sejahtra, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat" MISI
Misi dan Program Desa Randupitu Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut: 1. Pembangunan Jangka Panjang 2. Pembangunan Jangka Pendek Kepala Desa Randupitu
Mochammad Fuad
Baca Selengkapnya ...
Misi dan Program Desa Randupitu Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut: 1. Pembangunan Jangka Panjang 2. Pembangunan Jangka Pendek Kepala Desa Randupitu
Mochammad Fuad
9 bulan yang lalu
202 Kali Dibaca
Susunan Organisasi Pemerintah Desa Randupitu
Susunan Organisasi Pemerintah Desa Randupitu
Baca Selengkapnya ...
9 bulan yang lalu
613 Kali Dibaca
Perayaan Hari Kemerdekaan 2022
Desa Randupitu ikut memeriahkan perayaan 17 Agustus 2022
Baca Selengkapnya ...
9 bulan yang lalu
191 Kali Dibaca
Visi dan Misi
Visi
Terwujudnya Desa Randupitu yang Maju, Mandiri, Damai, Sejahtera dan Berkelanjutan melalui Tata Kelolah Pemerintahan yang Good Governance Misi
1. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan berbasis E-Government
2. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan secara Adil dan Proporsional
3. Meningkatkan Potensi Sumber Daya Manusia untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Desa Randupitu
4. Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sektor Perekonomian Masyarakat Desa Randupitu
5. Meningkatkan Peran Desa Untuk Menciptakan Pendidikan dan Kesehatan yang Baik
6. Meningkatkan Peran Desa untuk Mengurangi Angka Pengangguran
7. Meningkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Hidup Masyarakat Desa Randupitu
Baca Selengkapnya ...
Terwujudnya Desa Randupitu yang Maju, Mandiri, Damai, Sejahtera dan Berkelanjutan melalui Tata Kelolah Pemerintahan yang Good Governance Misi
1. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan berbasis E-Government
2. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan secara Adil dan Proporsional
3. Meningkatkan Potensi Sumber Daya Manusia untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Desa Randupitu
4. Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sektor Perekonomian Masyarakat Desa Randupitu
5. Meningkatkan Peran Desa Untuk Menciptakan Pendidikan dan Kesehatan yang Baik
6. Meningkatkan Peran Desa untuk Mengurangi Angka Pengangguran
7. Meningkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Hidup Masyarakat Desa Randupitu
9 bulan yang lalu
189 Kali Dibaca
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada KIM Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat
Pada tanggal 6 sampai 7 Oktober 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan mengadakan acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada Masyarakat bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat Fotografi di Tanjung Plasa Hotel yang dihadiri oleh Kepala dinas Bpk. Drs. Syaifuddin Ahmad sebagai pembuka acara, dan 50 peserta perwakilan Anggota KIM dari tiap-tiap daerah di wilayah kabupaten Pasuruan yaitu : Adapun Acara Sosialisasi sebagai berikut: No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 13:00 WIB – 13:30 WIB Registasi Peserta Panitia 2 13:45 WIB – 15:45 WIB Pembukaan dan Pengarahan Bupati/Wabup/Asisten Panitia 3 15:45 WIB – 16:00 WIB Coffe Break I Panitia 4 16:00 WIB – 18:00 WIB Materi I Dinas Kominfo Panitia 5 18:00 WIB – 19:00 WIB ISHOMA Petugas Panita 6 19:00 WIB – 21:00 WIB Materi II KIM KIM/Narasumber Panitia 7 21:00 WIB – 21:15 WIB Diskusi Petugas Panitia 8 21:15 WIB – 21:45 WIB Istirahat Panitia Panitia No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 06:30 WIB – 07:30 WIB Sarapan Pagi Petugas Panitia 2 07:30 WIB – 09:30 WIB Materi III Bea dan Cukai Type Madya Pabean Pasuruan Narasumber Moderator 3 09:30 WIB – 09:45 WIB Diskusi Petugas Panitia 4 09:45 WIB – 10:00 WIB Coffe Break III Petugas Panitia 5 10:00 WIB – 12:00 WIB Materi IV Provinsi Jawa Timur Narasumber Panita 6 12:00 WIB – 12:30 WIB Diskusi Petugas Panitia 7 12:30 WIB – Selesai Penutup dan Makan Siang Petugas Panitia Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video : Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video :
Materi Foto Grafi dan Jurnalistik disampaikan oleh Pak Zaki dari Malang, adapun detail kegiatannya sebagai berikut :
Baca Selengkapnya ...
Materi Foto Grafi dan Jurnalistik disampaikan oleh Pak Zaki dari Malang, adapun detail kegiatannya sebagai berikut :
9 bulan yang lalu
147 Kali Dibaca
Sejara Desa
Sebelum terbentuknya Desa Randupitu pada zaman dahulu kala ada 2 orang yang bernama Mbah SURO DONGKOL dan Mbah BUYUT BIRU yang konon keduanya itu pada zaman Kerajaan .Kerdua orang tersebut yang berperan menjadikan Desa Randupitu.Mbah Buyut Biru adalah Keturunan Dari Kerajaan SINGOSARI yang mana Beliau dulu adalah yang merintis (BABAT) alas Dusun GENENGAN dan Batas Kedua Dusun tersebut adalah sungai kecil yang membujur Desa yang sekarang berada di tengah –tengah Desa Randupitudan yang sebelah Timur dikuasai Mbah Suro Dongkol, dan untuk menandai bahwa Mbah Buyut Biru yang merintis (BABAT) ALAS Dusun GENENGAN .Beliau menanam Poho Blibis untuk dijadikan Lambang bahwa Daerah Kekuasaannya dan dapat dilihat dari jejauhan yang mana sampai sekarang Pohon tersebut masih berdiri kokoh meskipun terlihat Jelas dalam radius + 20 km. Dan adapunMbah Suro DONGKOL Beliau yang merintis / BABAT ALAS Dusun Randupiu .Beliau adalah Jejaka Lelana yang berasal dari DEMAK,dengan melihat keadaan Desa Ranupitu yang ber[potensi dan melihat kekayaan alam yang melimpah ruah .Maka beliau bertekad dan dengan bersusah payah untuk mengelola keklayaann alam tersebut.Maka dengan berjalannya waktu dan dari hasil jerih payah Beliau untuk menjadikan Dusun Randupitu yang dulunya hutan Belantara dan lahan lahan Modal untuk dijadikan Pertanian .Beliau berinisiatif untuk menjalin kerja dengan Mbah Buyut Biru .Dan dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak ,maka neliau berdua sepakat untuk mengelola dan menjadikan Dusun GENENGAN dan Dusun Randupitu menjadi satu nama yaitu Randupitu agar tidak terjadi perpecahan antara GENENGAN dan Randupitu .Meskipun dulunya Mbah Suro DONGKOL telah menanam pohon RANDU yang jumlahnya TUJUH untuk dijadikan figure atas apa yang telah beliau rintis selama bertahun –tahun .Dengan hasil kerja keras dari Mbah Buyut Biru dan Mbah Suro Dongkol maka lambat laun Randupitu Berkembang menjadi suatu wilayah yang subur dan Ayem Tentrem Loh Jinawimaka beliau berdua bertekad untuk menjadikan Randupitu INDAH SEJAHTERA. Dengan berjalannya waktu dan dengan dimakannya usia yang lanjut dan sampai dengan berakhirnya perjalanan dari Mbah Buyut Biru maka mendiang Mbah Buyut Biru disemayamkan dilokasi yang dulunya telah ditanam Pohon BLIBIS DAN SAMPAI SEKARANG MAKAM TERSEBUT MASIH ADA YANG DITANDAI DENGAN Pohon Blibis yang berdiri kokoh.Dan adapun Mbah Suro Dongkol juga begitu .Menurut sesepuh Desa, Beliau juga dimakamkan dilokasi yang dulunya telah ditanam Pohon Randu yang jumlahnya Tujuh ,tetapi sayang makam beliau seperti hangus ditelan bumi tidak ada bekas atau tanda dari makam tersebut.Dan demikianlah sejarah sesepuh adanya Desa Randupitu dan kami ucapkan terima kasih
Baca Selengkapnya ...
9 bulan yang lalu
180 Kali Dibaca
Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023
Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Randupitu bertempat di AULA Desa Randupitu, menggelar dan melaksanakan Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa. Dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk: Besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membiayai 3 (tiga) prioritas kegiatan dimaksud (Pasal 32 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut: Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023, Nomor 04 Tahun 2023 Tanggal 28Desember 2022.
Baca Selengkapnya ...
9 bulan yang lalu
145 Kali Dibaca
Wilayah Desa
Wilayah desa berisi tentang penjelasan dan deskripsi letak wilayah desa. contohnya sebagai berikut :
Batas-batas :
Utara : Kemiri
Timur : Kemirisewu
Selatan : Waru
Barat : Kepulungan
Luas Wilayah Desa Penglatan : 186,193 Ha
Letak Dan Batas Desa Randupitu
Desa Penglatan terletak pada posisi 115. 7.20 LS 8. 7.10 BT, dengan ketinggian kurang lebih 250 M diatas permukaan laut.
Baca Selengkapnya ...
Batas-batas :
Utara : Kemiri
Timur : Kemirisewu
Selatan : Waru
Barat : Kepulungan
Luas Wilayah Desa Penglatan : 186,193 Ha
Letak Dan Batas Desa Randupitu
Desa Penglatan terletak pada posisi 115. 7.20 LS 8. 7.10 BT, dengan ketinggian kurang lebih 250 M diatas permukaan laut.
9 bulan yang lalu
177 Kali Dibaca
Data Desa
Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori. Data yang tampil adalah statistik yang didapatkan dari proses olah data dasar yang dilakukan secara offline di kantor desa secara rutin/harian. Data dasar di kantor desa diunggah ke dalam sistem online di website ini secara berkala. Sila hubungi kontak pemerintah desa untuk mendapatkan data dan informasi desa termutakhir.
Baca Selengkapnya ...
9 bulan yang lalu
165 Kali Dibaca
Kecamatan Gempol Meraih Gelar Juara Lomba Gizi Seimbang melalui Kolaborasi IGTKI dan GOPTKI di Kabupaten
Kecamatan Gempol berhasil memukau juri dan meraih gelar juara dalam Lomba Gizi Seimbang yang diadakan oleh Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Penggerak PKK (GOPTKI) Kabupaten Pasuruan. Lomba yang diikuti oleh 24 kecamatan ini mengusung tema "Kreativitas Menu Ikan dan Sayur" dengan tujuan Implementasi Program Kasih Bersanding Mesrah. Pada tanggal 23 Agustus 2023, Bazar dan Lomba Gizi Seimbang berlangsung di Bangil Bangkodir, di mana kegiatan ini berhasil mempertemukan berbagai inovasi dalam mengolah ikan dan sayur menjadi hidangan yang lezat dan bernutrisi. Partisipasi yang semarak terlihat dari kehadiran Ibu Bupati, Ibu Sekda beserta jajarannya, Gabungan Organisasi Penggerak PKK (GOPTKI), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), serta para wali murid dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan. Kriteria penilaian yang ketat diaplikasikan untuk Bazar, Cipta Menu, dan Menggambar, menjadikan persaingan semakin menarik. Dalam Bazar, para peserta dinilai berdasarkan kesesuaian dengan tema, keragaman menu yang ditawarkan, penataan yang indah, serta standar kebersihan yang tinggi. Sementara dalam kategori Cipta Menu, orisinalitas kreativitas, kesesuaian dengan kebutuhan anak, kelezatan, kerjasama, ketepatan waktu, dan penyajian yang menarik menjadi poin penting dalam penilaian. Kategori Menggambar juga tak kalah pentingnya, dengan kesesuaian tema, kreativitas, komposisi warna, keunikan dan daya cipta, kerja sama, serta kerapihan dan kebersihan menjadi fokus utama penilai. Bapak/Ibu (siapa disitu?), selaku perwakilan dari Kecamatan Gempol, mengungkapkan kegembiraannya, "Kami sangat bersyukur atas kerja sama yang baik antara IGTKI dan GOPTKI dalam menggelar lomba ini. Ini adalah wujud konkret bagaimana pendidikan gizi seimbang dapat diintegrasikan dengan kreativitas, sehingga mendorong anak-anak untuk lebih menyukai makanan sehat." Kemenangan Kecamatan Gempol dalam Lomba Gizi Seimbang ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi warga Gempol, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Pasuruan untuk terus menerapkan dan mengembangkan pola makan sehat berbasis ikan dan sayur dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kolaborasi yang sukses antara IGTKI dan GOPTKI dalam ajang ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi seimbang dan menginspirasi munculnya kreasi-kreasi kuliner sehat yang lebih inovatif di masa mendatang.
Baca Selengkapnya ...
9 bulan yang lalu
176 Kali Dibaca
GALLERY
Gallery Desa RANDUPITU, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui gallery desa RANDUPITU.
Grafik Pelaksanaan APBDes
Tahun :
PELAKSANAAN
Realisasi | Anggaran
Pendapatan
Rp. 0 | Rp. 0
0%
Belanja
Rp. 0 | Rp. 0
0%
Pembiayaan
Rp. 0 | Rp. 0
0%